Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DRPD Bintan Terusik dengan Pemberitaan Dugaan Korupsi Gedung LAM Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 23-11-2015 | 14:53 WIB
_MG_6115.jpg Honda-Batam

Agus Wibowo Wakil Ketua I DPRD Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pimpinan DPRD Bintan merasa terganggu terkait dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kijang Bintan Timur. Karena disebutkan lembaganya. Padahal, kalau pun ada anggota DPRD Bintan yang terlibat, apalagi ada isu menerima fee proyek, berarti itu adalah oknumnya dan bukan institusinya.

"Kita keberatan kalau disebutkan secara lembaga atau isntitusi, mengingat kalau memang ada anggota dewan yang terlibat. Berarti itu adalah individunya atau oknum dan bukan institusinya," ujar Agus Wibowo wakil ketua I DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Senin (23/11/2015).

Proyek yang kini tengah diusut Kejakaan Tinggi (Kejati) Kepri itu menelan dana Rp15 milliar dari APBD Bintan Tahun 2014 sebesar Rp12 miliiar dan Rp3 miliar merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Agus wibowo menjelaskan, terkait pembangunan gedung LAM sudah dibahas rinci dan secara instusi menyetujui pembangunannya. Dengan catatan pembangunan harus berdiri di lahan milik Pemkab dan bukan di lahan atau aset milik orang lain. Prosesnya pun sudah beberapa kali, di bawa dalam rapar dengan bagian Badan Anggaran (Banggar).

"Sebaliknya setelah anggaran diketuk oleh dewan, baru terbitnya aturan menteri. Berbeda dengan sejumlah gedung yang di bangun di lahan milik PT Antam lainnya. Di mana aturan keluar gedung sudah berdiri," terangnya.

Politisi Demokrat ini, menyampaikan terkait adanya dugaan ada anggota dewan yang terlibat. Memang, sejauh ini belum bisa diketahui pasti. Tetapi dari unsur pimpinan dewan sudah siap mengambil tindakan tegas. Kalau memang nantinya memang benar ada yang terlibat. Karena hal tersebut menyagkut masalah kehormatan institusi dewan.

"Walau pun kita belum melihat adanya indikasi, tetapi kita siap menindak tegas anggota dewan yang terlibat yang telah merusak kehormatan institusi. Sebaliknya kalau nantinya penyidik memang meminta keterangan, maka kita sudah siap untuk memberikan keterangan dan akan membuka permasalahan tersebut secara gamblang," tambahnya.

Di singgung masalah kaitannya dengan Komisi II DPRD yang membidangi masalah pembangunan. Dia (Agus-red) menegaskan, permasalahan tersebut tidak dalam ranah Komisi II. Karena sebelum dibahas di komisi sebelumnya sudah di bahas di Banggar. Mengingat dewan juga sebelumnya sudah merekomendasikan untuk menunda pembangunan Gedung LAM di lahan milik Antam dan dianjurkan mencari lahan lain.

"Kalau kenapa proyek pembangunan bisa berjalan, silahkan pertanyakan kepada pejabat penguna anggaran. Karena hal tersebut sudah di luar koridor atau tugas dan fungsi dari dewan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi oleh Kajati Kepri, menjadi langkah awal untuk membuka tabir sejumlah proyek pembangunan lainnya di Bintan. Mengingat proyek yang dikerjakan sudah berjalan sesuai dengan prosedur tanpa ada permasalahan apa pun.

Editor: Dardani