Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Karimun Bantah Aksi Lepas Tangkap Bandar Narkoba
Oleh : Nursali
Senin | 23-11-2015 | 13:35 WIB
20151123_114656.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya membantah, pihaknya telah melakukan aksi tangkap lepas bandar narkoba di wilayahnya. Karena sesuai dengan instruksi Kapolri, semua anggota Polri harus responsif atas semua pelanggaran hukum dan memproses seluruh laporan masyarakat. 


Maka, terkait dengan dugaan lepas tangkap terhadap seorang berinisial TI, yang diduga sebagai bandar narkoba, Kapolres Karimun menegaskan, TI saat ini sudah ditahan. 

"Itu kan masih dalam proses, lagi disel dia sekarang," kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya kepada wartawan di Hotel Aston lantai 7, Karimun, Senin (23/11/2015).

Penahanan itu membuktikan, bahwa jajaran Polres Karimun tidak akan pernah mentolerir aksi pelanggaran hukum apa pun di wilayah hukumnya. Apalagi, peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh TI. Dampak kerusakannya sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda Karimun.  

Editor: Dardani