Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Lahan Gedung LAM

Pemkab Bintan Juga Sewa dan Pinjam Pakai 9 Lokasi Lahan Milik PT Antam
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 20-11-2015 | 10:53 WIB
RSUD-Bintan. Isu Kepri.jpg Honda-Batam
RSUD Bintan yang berdiri di atas lahan milik PT Antam. (Sumber foto: Isu Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain menyewa dan meminjam pakai lokasi lahan pembangunan gedung LAM seluas 57 ribu meter persegi, Pemerintah Kabupaten Bintan, ternyat juga menyewa dan meminjam sejumlah lahan lain dari PT Antam untuk membangunan gedung di Bintan Timur, Kijang. 

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, sesuai dengan SK yang diterbitkan BUMN, Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang pedoman pendayagunaan aset tetap BUMN yang diterbitkan 10 September 2014, PT Antam selaku ‎pemilik lahan secara tegas menyatakan, tidak akan menghibahkan lahan eks usahanya di Kecamatan Bintan Timur kepada pihak manapun, baik Pemerintah Daerah (Pemda) setempat maupun swasta. 

Namun untuk pendayagunaan aset lahan BUMN, yang sebelumnya diusahakan PT Antam Tbk itu, BUMN menyatakan, Pemkab Bintan dapat menggunakan lahan miliknya tersebut, dengan status kesepakatan. 

Sejumlah kesepakatan saat itu ditawar‎kan BUMN ke Pemkab Bintan, yang diantaranya, sewa dan pinjam pakai, kerja sama operasi (KSO), bangun serah guna. Dari sejumlah kesepakatan itu, diinformasikan Pemerintah Kabupaten Bintan menyetujui sewa dan pinjam pakai.

Adapun 9 lokasi titik lahan eks PT.Antam yang disewa dan pinjam pakai Pemerintah Kabupaten Bintan diantaranya Gedung LAM di atas lahan seluas 57 ribu m2, Perpustakaan Daerah seluas 1,43 hektare, lahan TK Pembina Negeri seluas 5.500 m2, rumah untuk Direktur dan Dosen SBTI, gedung tambahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan seluas 2,3 hektare, Ruang Terbuka Hijau di atas lahan 2 Ha, Jalan Lingkar Masjid Raya Nurul Iman dan parkirannya seluas 1,2 Ha, Wisma Krida seluas 1,5 Ha, Jalan Lingkar Seienam seluas 12 Meter x 2 Meter dan lahan perkantoran pengurus kabupaten pemekaran seluas 2 Ha

Terkait dengan hal ini, Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara mengaku belum mengetahui. Namun dia menyatakan, kalau pembangunan sejumlah gedung di lahan yang administrasinya masih dalam penyelesian itu dilakukan karena sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Proses penyerahan secara administrasi masih dalam proses, tetapi penyerahan [injam pakainya sudah, hingga saat ini dimanfaatkan untuk membangun gedung," ujarnya. 

Tetapi perlu diketahui, kata Doli sebelumnya sejumlah bangunan dan lahan PT Antam yang ada di Pulau Bintan itu, sebagian sudah diserahkan ke Pemkab Bintan untuk dimanfaatkan. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Bintan, mengalokasikan anggaran pembangunan Gedung LAM, agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang positif.

Demikian juga pembangunan sarana lainnya, seperti Rumah Sakit Kabupaten Bintan yang juga di lahan PT Antam. Selain lahan Gedung LAM, RSUD Bintan di Kijang, PT Antam secara per klaster juga dikatakan, sudah menyerahakan sejumlah asetnya, untuk dimanfaatkan Pemkab Bintan, termasuk Kijang City Walk di Kijang dan bangunan lainnya, kendati memang secara de fakto dan administrasi belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bintan.

Editor: Dodo