Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Terpadu Tertibkan 'Sani Ayah Kita' dan 'Soerya Gubernur Kita'
Oleh : Harun Al Rasyid
Kamis | 19-11-2015 | 18:20 WIB
suryadi-prabu-panwas-baru_(1).jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2015 Batam, Suryadi Prabu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Atribut kampanye seperti baliho yang dipasang di luar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam ditertibkan Team Terpadu, Kamis (19/11/2015) sekitar pukul 07.00 WIB. Penertiban ini dilakukan secara serentak di sejumlah kecamatan yang ada di Batam. 


Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2015 Batam, Suryadi Prabu saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini rencananya akan diselesaikan dalam 1 hari ini. Penertiban ini dibagi dalam empat kelompok, dan disebarkan ke seluruh wilayah kecamatan.


Ke-4 itu, terbagi menjadi, tim 1 bertugas di Wilayah Kecamatan Bengkong, Batu Ampar dan Lubuk Baja. Tim 2, bertugas di Wilayah Kecamatan Batam Kota dan Nongsa. Tim 3, bertugas di Wilayah Kecamatan Sekupang dan Batu Aji. Sedangkan tim 4, bertugas di Wilayah Kecamatan Sungai Beduk dan Sagulung.

Dari ke-4 tim ini, terdiri dari  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Pemerintah Kota Batam, Kepolisian serta Badan Pengusahaan Batam.

"Rencanaya kita tertibkan dalam satu hari ini. Kita gandeng, Kepolisian, Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusaha Batam,"ujarnya. 

Untuk saat ini, kata Suryadi, penertiban tersebut hanya dilakukan sepanjang jalan protokol dan menunggu evaluasi selanjutnya. 

"Kita utamakan dijalan-jalan protokol dulu, kalau di perumahan belum. Nanti kita evaluasi lagi,"ujarnya. 

Penertiban ini seperti baliho "Soerya Gubernur Kita", "Sani Ayah Kita" dan lain-lain yang berada diluar titik-titik yang sudah difasilitasi KPU Kota Batam.

Editor: Dardani