Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Reformasi dan Penguatan Kepercayaan Global
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-06-2026 | 12:48 WIB
dewan-HAM1.jpg Honda-Batam
Diskusi peringatan sidang pertama Dewan HAM PBB pada 19 Juni 2026. (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia memanfaatkan momentum peringatan 20 tahun berdirinya Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut sekaligus memperkuat perannya dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam diskusi yang digelar bertepatan dengan peringatan sidang pertama Dewan HAM PBB pada 19 Juni 2026, Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM mengajak negara-negara anggota tidak hanya merayakan capaian yang telah diraih, tetapi juga mengkaji berbagai tantangan yang masih harus dihadapi di masa depan.

Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Sidharto R Suryodipuro, yang memimpin jalannya diskusi, menegaskan bahwa efektivitas Dewan HAM sangat bergantung pada tingkat kepercayaan yang dibangun di antara negara-negara anggota dan para pemangku kepentingan.

"Masa depan dan efektivitas Dewan HAM bertumpu pada kepercayaan. Kepercayaan itu harus dibangun melalui konsultasi, dialog, dan kemitraan yang nyata," ujar Sidharto.

Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman yang dibagikan oleh Luis Alfonso de Alba, yang mengenang tantangan besar saat Dewan HAM pertama kali dibentuk pada 2006. Menurutnya, membangun konsensus di antara negara-negara dengan kepentingan dan pandangan yang berbeda bukanlah hal mudah, terlebih ketika konflik di Gaza dan Lebanon turut memengaruhi dinamika internasional saat itu.

Dua dekade kemudian, tantangan geopolitik tersebut dinilai masih relevan dan bahkan semakin kompleks. Berbagai perkembangan global turut memberikan tekanan terhadap sistem perlindungan HAM internasional.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal PBB menyoroti meningkatnya ancaman sistematis terhadap hak asasi manusia di berbagai belahan dunia. Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB, Rasheeda Nasheed, yang menilai mekanisme pelapor khusus dan organisasi masyarakat sipil menghadapi tekanan yang semakin besar dalam menyampaikan berbagai persoalan HAM.

Sementara itu, Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyoroti sejumlah capaian penting Dewan HAM selama dua dekade terakhir. Di antaranya adalah keberhasilan mekanisme Universal Periodic Review (UPR), pengembangan standar HAM internasional, serta peran Dewan HAM sebagai forum paling inklusif di lingkungan PBB.

Meski demikian, Volker menilai pembaruan tetap diperlukan agar Dewan HAM mampu merespons tantangan baru yang terus berkembang. "Dewan HAM perlu semakin adaptif dalam menghadapi isu-isu global seperti perubahan iklim, kecerdasan buatan, dan agenda pembangunan pasca-2030," katanya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya memastikan hasil dan rekomendasi Dewan HAM tidak hanya berhenti di tingkat internasional, tetapi dapat diimplementasikan hingga ke masyarakat di tingkat lokal melalui kolaborasi dengan pelapor khusus PBB, lembaga HAM nasional, dan organisasi kawasan.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh perwakilan pemuda asal Yordania, Malak, yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan. "Partisipasi anak muda tidak boleh hanya bersifat simbolis. Suara mereka harus benar-benar didengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan," ujarnya.

Bagi Indonesia, peringatan dua dekade Dewan HAM memiliki arti strategis. Sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006, Indonesia telah enam kali dipercaya menjadi anggota Dewan HAM PBB, dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden pada 2009 dan 2024, serta untuk pertama kalinya memegang jabatan Presiden Dewan HAM pada tahun ini.

Rekam jejak tersebut mencerminkan komitmen konsisten Indonesia dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat nasional maupun global, sekaligus memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam membangun tata kelola HAM yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan masa depan.

Editor: Gokli