Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKHI Madinah Perketat Program Tanazul untuk Pastikan Jemaah Haji Layak Terbang
Oleh : Saibansah
Selasa | 23-06-2026 | 16:28 WIB
2306_namira-petugas-jemaah-lansia.jpg Honda-Batam
Kepala KKHI Madinah, dr Enny Nuryanti saat melepas jemaah haji Indonesia yang layak terbang. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

BATAMTODAY.COM, Madinah - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah memperketat pelaksanaan program tanazul bagi jemaah haji yang sakit pada fase pemulangan gelombang kedua.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap jemaah yang dipulangkan ke Indonesia berada dalam kondisi layak terbang (fit to fly) dan dapat menjalani perjalanan udara dengan aman.

Kepala KKHI Madinah, dr Enny Nuryanti, mengatakan program tanazul merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi jemaah yang membutuhkan penanganan kesehatan khusus sehingga tidak dapat pulang bersama kelompok terbang (kloter) asalnya.

"Banyak tanazul akhir yang kami lakukan sebagai upaya melindungi jemaah. Kami harus memastikan jemaah benar-benar fit to fly agar selamat selama perjalanan hingga tiba di Tanah Air," ujar Enny di Madinah, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, perjalanan udara dari Arab Saudi ke Indonesia yang berlangsung sekitar sembilan jam memiliki risiko tersendiri bagi pasien dengan kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, jemaah yang masih sakit akan menjalani proses stabilisasi terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak terbang.

"Pesawat bukan ruang gawat darurat. Meskipun banyak jemaah yang ingin segera pulang karena rindu keluarga, kondisi kesehatannya tetap harus menjadi prioritas," kata Enny.

Ia menjelaskan, kriteria layak terbang yang diterapkan KKHI meliputi saturasi oksigen di atas 92 persen, tidak mengalami nyeri berat, serta mampu duduk atau berbaring selama penerbangan.

Bagi jemaah yang memerlukan fasilitas khusus seperti oksigen tambahan atau tempat tidur selama perjalanan, KKHI akan mengajukan kebutuhan tersebut paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.

Sejak dimulainya fase pemulangan gelombang kedua di Madinah, KKHI telah menangani 51 jemaah sakit. Jumlah tersebut terdiri atas 41 jemaah yang dipulangkan melalui mekanisme tanazul dan 10 jemaah yang dievakuasi ke bandara menggunakan ambulans namun tetap terbang bersama kloternya.

Enny mengatakan, rata-rata terdapat lima hingga tujuh jemaah per hari yang harus diproses melalui mekanisme tanazul sejak 16 Juni 2026.

Proses tanazul diawali dengan pengajuan dari Tim Kesehatan Haji (TKH) kloter kepada KKHI berdasarkan kondisi kesehatan jemaah. Setelah dilakukan evaluasi medis, KKHI akan berkoordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara untuk memastikan seluruh dokumen kesehatan dan kebutuhan medis jemaah terpenuhi selama perjalanan pulang.

"Koordinasi dilakukan agar pemantauan kondisi jemaah tetap berlanjut hingga mereka tiba di Indonesia dan diserahkan kepada tim kesehatan kloter," ujar Enny.

Menjelang berakhirnya operasional haji pada 30 Juni 2026, KKHI Madinah berupaya menuntaskan penanganan seluruh jemaah yang masih menjalani perawatan. Apabila hingga batas akhir operasional masih terdapat jemaah yang belum memenuhi syarat untuk diterbangkan, penanganannya akan dilanjutkan oleh Kantor Urusan Haji (KUH).

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar seluruh penanganan dapat diselesaikan sebelum akhir operasional haji," kata Enny.

Editor: Dardani