Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwas Kota Tanjungpinang Telusuri Penyebar 'Black Campaign'
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-11-2015 | 09:20 WIB
logo-bawaslu-_111221081750-801.jpg Honda-Batam
Logo Bawaslu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengaku, pihaknya belum  memperoleh informasi adanya selebaran pernyataaan berbau SARA yang mengatasnamakan etnis tertentu. Meski demikian, mereka akan melakukan penelusuran untuk mengungkap pelakunya. 


"Kami belum mengetahui dan mendapatkan informasi itu," ujar Aswin Nasution menjawab BATAMTODAY.COM, Senin(16/11/2015).

Karena, tambah Aswin Nasution, siapa pun pelakunya, penyebaran selebaran black campaign, apalagi berbau SARA, merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

"Kami akan coba menelusuri. Kalau organisasi atau ormas yang mengatasnamakan selebaran tersebut, akan dapat di laporkan,"  tegasnya. 

Editor: Dardani