Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Bintan Belum Temukan Pelanggaran Pilkada
Oleh : Harjo
Selasa | 03-11-2015 | 08:15 WIB
Ondi Dobi Susanto ketua Pnawaslu Bintan.jpg Honda-Batam
Ondi Dobi Susanto ketua Pnawaslu Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejak ditetapkannya pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bintan dan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, hingga Novemer 2015 ini, Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Bintan, belum menemukan pelanggaran kampanye.

"Hingga awal November 2015, masing-masing pasangan calon baik untuk Kabupaten Bintan, pasangan nomor urut satu  Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (ASRI) dan pasangan nomor urut dua Khazalik dan Indra Setiawan (KHAWAN). Begitu juga untuk provinsi Kepri, pasangan nomor urut satu HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR) dengan  nomor urut dua Soeryo Respationo  dan Ansar Ahmad (SAH).  Telah melakukan sejumlah kampanye terbatas atau sosialiasi di beberapa tempat di Bintan, memang belum ditemukan pelanggaran oleh Panwaslu," ungkap Ondi Dobi Susanto ketua Panwaslu Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (2/11/2015).

Ondi mengatakan, Panwaslu memiliki Tupoksi melakukan  pengawasan terhadap kegiatan sosialiasasi yang dilaksanakan paslon. Memang lebih banyak melakukan pencegahan dan sebaliknya pasangan calon yang akan melakukan kampanye terbatas sebelumnya selalu berkoordinasi dengan Panwaslu.

"Kordinasi dilakukan, agar masing-masing pasangan calon tidak melakukan pelanggaran Pilkada yang akan berakibat fatal terhadap pasangan calon itu sendiri. Sehingga sebelum melaksanakan kampanye terbatas, panwaslu sudah mewanti-wanti tim sukses dan pasangan calon, agar mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.

Selain itu, Ondi juga menyampaikan terkait jadwal pelaksanaan kampanye terbuka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan. Masing-masing pasangan diberikan waktu masing-masing satu kali yakni untuk Paslon ASRI dijadwalkan pada 29 November 2015 sementara KHAWAN pada 22 Novemer 2015.

"Untuk tempat pelaksanaan masing-masing pasangan calon, memilih lapangan Relif Antam kecamatan Bintan Timur, sebagai lokasi kampanye terbuka.   Sementara untuk debat pasangan calon akan diselenggarakan 2 Desember 2015,"  katanya.

Sementara itu, Wandra Fadilah ketua KPU Bintan, membenarkan KPU Bintan sudah menetapkan waktu dan tetap pelaksanaan kampanye terbuka yang akan dilaksanakan oleh masing calon di lapangan Relif Antam Kijang Bintan Timur.

Editor: Dardani