Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Batam Mengaku Kewalahan Tertibkan Alat Peraga Ilegal
Oleh : Roni Ginting
Senin | 02-11-2015 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam mengaku agak kewalahan untuk menertibkan alat peraga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Haryanto, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Batam mengatakan, di lapangan banyak ditemukan alat peraga ilegal karena dipasang tidak pada titik-titik yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masalahnya setelah kita tertibkan, gak lama dipasang lagi dan bahkan sekarang ini sudah semakin banyak alat peraga ilegal," kata Haryanto, Senin (2/11/2015).

Untuk mengatasi hal tersebut, Panwalu Kota dan Panwas Kecamatan telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban lebih intensif lagi.

"Sekarang kita lagi cari format terbaik agar alat peraga tidak dipasang di luar yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Selain itu, Panwaslu juga telah menyurati KPU agar memberikan pengarahan kepada pasangan calon terkait alat peraga. "Sudah dua kali kita surati KPU," ujar Haryanto.

Terkait pelanggaran alat peraga tersebut, Panwaslu belum bisa memberikan sanksi kepada pasangan calon karena berdalih bukan tim mereka yang memasang alat peraga ilegal tersebut.

"Ini sebenarnya masuk ke dalam pelanggaran etika dan administrasi. Alat peraga ilegal akan terus kita tertibkan," tutup Haryanto.

Editor: Dodo