Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas Perda SOTK, DPRD Karimun Libatkan 6 Dinas dan 1 Kantor
Oleh : Alrion
Rabu | 27-07-2011 | 17:07 WIB
syharil.jpg Honda-Batam

Anggota Pansus SOTK Syahril

KARIMUN, batamtoday - Pembahasan Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terus digesa sebelum pengesahan pada 29 Juli 2011 mendatang. Untuk itu Pansus SOTK DPRD Karimun memanggil 6 Dinas dan 1 Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk diminta paparan program kerjanya pada Rabu, 27 Juli 2011.

Menurut Syahril salah seorang anggota Pansus SOTK pada batamtoday di Gedung DPRD Karimun mengatakan ada 6 Dinas yang sudah dipanggil pansus, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Daerah serta Kantor Pemuda dan olah raga.

"Modelnya seperti kami menggelar fit and proper test kepada kepala dinas," kata Syahril yang juga ketua Fraksi Bintang Reformasi ini.

Sementara itu, di tempat yang sama Bakti Lubis SH yang juga Ketua Fraksi Hanura menjelaskan terdapat  beberapa SKPD yang dirampingkan menjadi satu dengan melihat dari kinerja Dinas dan Kantor tersebut.

"Untuk saat ini belum dapat disampaikan secara rinci dinas dan kantor mana saja yang akan digabungkan menjadi satu, karena masih dalam tahap pembahasan," ujar Bakti Libis sambil menuju ruang pembahasan Pansus SOTK.

Informasi yang diperoleh batamtoday menyebutkan Dinas yang dipanggil ini tidak tertutup kemungkinan akan digabungkan untuk perampingan SKPD di Pemerintahan Kabupaten Karimun. Meskipun Pemerintah Kabupaten Karimun dapat dijadikan 15 SKPD sesuai aturan maksimal Dinas dan Badan namun Pansus SOTK saat ini berusaha merampingkan SKPD berdasarkan kinerjanya.