Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Lingga, Baru M Ikhsan Fensuri yang sudah Beres
Oleh : Nur Jali
Selasa | 21-10-2015 | 09:28 WIB
IMG-20150922-00357.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Irham. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Baru Muhammad Ikhsan Fensuri yang sudah melengkapi surat pengunduran diri sesuai batasan akhir penyerahan surat pengunduran diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD yang menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai peraturan KPU.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga Irham mengatakan, dari empat pasangan calon yang mendaftar semuanya ada yang berasal dari ASN dan anggota DPRD. Sehingga sesuai aturan KPU, 60 hari setelah penetapan pasangan calon wajib memberikan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara dan anggota DPRD Lingga.

"Hingga hari ini, baru Muhammad Ikhsan Fensuri yang sudah menyerahkan SK pengunduran dirinya, sementara Usman Taufik dari ASN, Harlianto dari DPRD, dan Muhammad Nizar dari DPRD belum menyerahkan surat keterangan pengunduran diri hingga hari ini," kata Irham kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/10/15).

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lingga menjadi calon tetap pada tanggal 24 Agustus 2015. Setelah ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015, batas akhir penyerahan SK berhenti tersebut adalah tanggal 24 Oktober 2015. 

Karena sesuai peraturan KPU No 7 tahun 2015, pasangan calon wajib menyerahkan SK pengunduran diri 60 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Sesuai aturan KPU terhitung mulai hari ini, artinya tinggal 4 hari lagi batas penyerahan SK tersebut. Jika tidak diserahkan maka pasangan calon akan digugurkan dari calon tetap Bupati maupun Wakil Bupati," ungkapnya.

Dari keempat pasangan calon tersebut, seperti diketahui, hampir semuanya berasal dari ASN aktif dan anggota DPRD, Calon Bupati Nomor urut 1 M Ikhsan berasal dari PNS yang merupakan calon bupati lingga, Calon Nomor urut 2 Harlianto merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Calon Bupati Nomor urut 3 Usman Taufik berasal dari PNS, dan Calon nomor 4 wakil bupatinya Muhammad Nizar berasal dari Anggota DPRD Lingga.

Editor: Dardani