Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kalangan Eksekutif Tanjungpinang Kecewa

15 Anggota DPRD Tanjungpinang Bolos
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 26-07-2011 | 19:22 WIB
dprd_tpi.JPG Honda-Batam

Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) serta undangan yang hadir mengaku sangat kecewa atas ditundanya Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi masing-masing anggota DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Tanjungpinang soal penggunaan anggaran APBD 2010 ini, akibat absen dan bolosnya 15 lebih anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam rapat yang sudah dijadwalkan tersebut.

Pantauan wartawan selama sidang sempat diskors Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, sejumlah peserta termasuk Wali Kota Tanjungpinang, serta wakil Ketua II M. Nansur Razak, bersama unsur Muspida, Sekretaris Kota Tanjungpinang serta Kepala SKPD lainnya, tidak meninggalkan ruangan sidang gedung legislatif pada Selasa, 26 Juli 2011.
 
Sebelumnya, rapat ini terlihat berjalan baik, Hingga akhirnya sampai pelaksaanan sidang dibuka dan dimulai,  baru terlihat adanya indikasi ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD yang dilakukan secara disengaja.

Seketika itu, raut wajah Suryatati mulai berubah dan berkerut, menandakan kekecewaan yang mendalam atas sikap anggota DPRD pemalas, absen serta tidak hadir dalam sidang tersebut.

Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, Suryajadi saat dikonfirmai hal tersebut mengatakan, kalau pihak Pemerintah kota Tanjungpinang tidak berkompeten  untuk menanggapi ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD yang pemalas tersebut.      

"Pihak eksekutif, sepanjang ada undangan dari Dewan akan berusaha hadir, sedangkan  mengenai ketidakhadiran anggota Dewan, hal tersebut merupakan internal dewan, yang diatur melalui mekanisme Tata Tertib anggota DPRD," ujarnya.

Pemerintah kota Tanjungpinang, tambah Suryajadi, sangat berharap semua agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat dan Pemerintah, hendaknya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.        

Dalam catatan batamtoday, mangkirnya sejumlah angota DPRD Kota Tanjungpinang pada setiap pelaksanaan sidang paripurna ini, merupakan yang keempat kali hingga menyebabkan sidang paripurna DPRD dalam membahas Perda yang notabene untuk kepentingan rakyat sering tertunda.

Bahkan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, hanya karena acara Gerak Jalan 17 Km yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang memperingati HUT-RI ke 66, sidang paripurna pengesahaan enam Ranperda pada Senin, 18 Juli 2011 lalu, juga terpaksa ditunda dan dilaksanakan pada tengah malam.    

Terkait penundaan sidang Paripurna DPRD kota Tanjungpinang ini, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa tindakan Pimpinan DPRD atas sikap pemalas anggota DPRD yang mangkir dalam sidang paripurna tersebut.

Informasi yang dihimpun batamtoday didapati penyebab utama ketidakhadiran 15 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam sidang ini, ditengarai akibat adanya masalah ketidakcocokan di internal unsur pimpinan DPRD.