Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Gaji Anggotanya, HIMKA Gelar Aksi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 26-07-2011 | 14:41 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan massa yang mengatasnamakan Himpunan Keluarga Alor (HIMKA) menggelar aksi di depan kantor PT Darma Kemas Berganda di kawasan Sungai Panas menuntut pembayaran gaji dua anggota mereka yang tertunda selama dua tahun.

"Ada dua anggota kami yang terus digantung persoalan hak gajinya," kata Edo, sang koordinator aksi kepada wartawan, Selasa, 26 Juli 2011.

Edo menyebutkan dua orang itu adalah Hatta dan John, warga Bukit Senyum, yang sebelumnya merupakan sekuriti di perusahaan tersebut dan telah bekerja selama kurang lebih lima tahun.

Baik Hatta maupun John, keduanya melakukan pekerjaan yang sama yakni menjaga lahan milik perusahaan jasa itu yang letaknya di kawasan Bengkong Sadai.

Aksi yang digelar itu sempat ricuh, lantaran pihak manajemen PT Darma Kemas Berganda tak kunjung muncul. Sempat terjadi dorong mendorong antara massa yang memaksa masuk ke kantor dengan petugas dari Polresta Barelang dan Polsekta Batam Kota.

Tak berapa lama, kemudian muncul perwakilan perusahaan dan terjadilah negosiasi alot dalam sebuah pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam. Dari pertemuan tersebut, akhirnya disepakati perusahaan membayar gaji dua mantan pekerjanya total sebesar Rp32 juta.

Namun pembayaran uang sebesar itu, menurut Bentar, manajer PT Darma Kemas Berganda bukan merupakan gaji dari Hatta dan John. Menurutnya, selama ini telah terjadi miskomunikasi antara perusahaan dengan kedua mantan pekerjanya itu.

"Kami bukannya tak mau membayar upah mereka, dan bukan dua tahun kami menunggak gaji mereka, melainkan hanya dua bulan," kata Bentar.

Miskomunikasi itu, lanjut Bentar, akhirnya menimbulkan berlarut-larut dan perusahaan harus membayar upah seperti apa yang mereka inginkan.