Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pasangan Calon Terima Materi Kampanye dari KPU Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 07-10-2015 | 17:29 WIB
materi-kampanye-pilkada-bat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, membagikan empat jenis alat kampanye kepada pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang diterima oleh tim masing-masing paslon.

"Kemarin sore kita bagikan. Masing-masing paslon mendapatkan 50 ribu poster dan 82.500 pamflet, flyer dan leaflet," ujar Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, Rabu (7/10/2015)/

Bahan kampanye yang dibagikan ini berisi foto, dan visi serta misi masing-masing pasangan calon. Tujuannya paslon akan dengan mudah memperkenalkan dirinya kepada masyarakat melalui media bahan kampanye yang dibuat KPU. 

"Empat jenis alat kampanye ini yang membuat KPU, tapi yang memasang itu pasangan calon," ujarnya.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2015 tentang bahan kampanye dan alat peraga kampanye dibuat oleh KPU dan masing-masing paslon tidak diperbolehkan membuat atau memperbanyak bahan kampanye. 

"Meskipun bukan kita (KPU- Red) yang memasang, tapi paslon tidak diperkenakan memasang bahan kampanye ini di fasilitas umum. Seperti sekolah, tempat ibadah bahkan angkutan umum (angkot)," pungkasnya.

Editor: Dodo