Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aliansi LSM Dapat Kompensasi MV Al Rawdah Rp100 Ju

39 Nelayan Pemilik Bubu Malah Tidak Diperhatikan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 25-07-2011 | 15:12 WIB
Finny.gif Honda-Batam

Finny Anggraini, Sekretaris LSM Pelantar. (Foto: Roni Ginting)

BATAM, batamtoday - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Nelayan Tangkap Hinterland (Pelantar) merasa bahwa pembagian dana kompensasi dari MV Al Rawdah yang kandas diperairan Malang Gading Belakang Padang tidak tepat sasaran. Nelayan pemilik bubu yang rusak akibat peristiwa tersebut justru tidak mendapatkan bagian dari kompensasi itu.

Finny Anggraini, Sekretaris Umum LSM Pelantar menjelaskan aliansi gabungan tujuh LSM mendapatkan dana kompensasi tanggal 19 Juli 2011 lalu dan sudah dibagi-bagikan seluruhnya, sebagian didermakan ke surau-surau serta masjid di Belakang Padang.

Padahal beberapa LSM tersebut tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Batam. Sedangkan LSM yang terdaftar dan memiliki izin malah tidak dilibatkan. Apabila LSM yang memiliki legalitas, tidak dipermasalahkan terlibat hal itu.

"Kami tidak rela apabila dana kompensasi tersebut dipergunakan untuk orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang tergabung dalam aliansi tersebut. Apalagi legalitas mereka tidak jelas," kata Finny, Senin, 25 Juli 2011.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Finny bahwa nelayan yang memiliki bubu di di perairan Malang Gading setelah ditanya sebanyak 39 orang nelayan yang seharusnya berhak malahan sama sekali tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. Finny beralasan , yang jadi perhatian khusus dari LSM Pelantar bukan uangnya, melainkan penempatan uang tersebut yang tidak sampai kepada nelayan.

"Delapan puluh lima persen alat tangkap ikan milik nelayan tersebut tertimpa kapal yang kandas tersebut. Seharusnya mereka yang paling berhak untuk dapat kompensasi itu," ujarnya.

Kapal MV Al Rawdah berbendera Republik Majuro Marshall Island yang membawa ratusan peti kemas dari Port Klang tujuan China karam setelah menghantam sebuah karang di sekitar Pulau Sambu, Batam, Minggu malam, 19 Juni 2011, sekitar pukul 20.45.

Dalam peristiwa tersebut seorang anak buah kapal (ABK), Irfan Ahmed (60) meninggal dunia, namun kematian korban diduga karena Chief Enginering ini sudah berusia tua dan punya penyakit jantung.