Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

48 Persen Saham Bank Dikuasai Asing

UU Perbankan Perlu Direvisi
Oleh : Andri Arianto
Minggu | 19-12-2010 | 14:32 WIB

Batam, batamtoday - Dominasi kepemilikan saham pihak asing sebesar 48 persen dalam lingkungan perbankan nasional dinilai sangat mengkhawatirkan sistem perekonomian Indonesia. Perlu penegasan spesifik dalam UU Perbankan yang selama ini dirasa melonggarkan ekspansi pihak asing.

Hal itu dikemukakan Aviliani, Pengamat Ekonomi dari Indef kepada batamtoday di sela-sela agenda forum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Planet Holiday, Batam, Sabtu (18/12).

Menurutnya, kekuatan modal yang dimiliki investor asing akan mempermudah penetrasi dan dominasi industri perbankan dalam negeri. Kelonggaran Ini tentu saja didukung oleh UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengizinkan kepemilikan asing pada bank lokal hingga 99 persen. Padahal menurutnya, ketentuan tertinggi 51 persen sudah lebih dari cukup.

"UU Perbankan sangat perlu direvisi mengacu pada resiko-resiko ekonomi nasional," katanya.

Saat ini, lanjut Aviliani, memang belum mencapai titik batasan itu. Dan langkah tepat untuk mengalihkan ego pasar nasional tentu saja Bank Indonesia (BI) seyogyanya menegaskan penundaan penambahan modal atas permohonan bank-bank asing, agar penjualan saham simultan kepada asing tidak terjadi.

"Keberpihakan BI berpengaruh," katanya lagi.

Masih menurut Aviliani, masalah perbankan di Indonesia terjadi karena kebijakan masa lalu. Karena itu, kata dia, koreksi atas kesalahan masa lalu harus dilakukan secara bijaksana.

"Dan hasilnya harus diterima secara nasional," kata dia.

Peta persaingan perbankan di tanah air baik perbankan konvensional dan syariah sangat intens dan ketat. Ini terlihat jelas dengan masuknya beberapa bank-bank asing ke Indonesia. Salah satunya bank asing konvensional dari Singapura dan Malaysia seperti Temasek Holding (Singapur) dengan 68 persen Kepemilikan saham di Bank Danamon, OCBC Bank (Singapur) dengan kepemilikan saham sebesar 70% di Bank NISP.

Sedangkan Khazanah Nasional Bhd (Malaysia) memiliki saham 60 persen di CIMB, sedangkan CIMB sendiri hanya memiliki saham sebesar 20 persen.

Tidak hanya itu. Bank asing seperti ANZ (Australia), Standard Chartered Bank, HSBC, Barclays yang berasal dari Inggris, Rabobank (Belanda), Texas Pacific dan Mercy Corp (Amerika), ICBC (China), State Bank of India (India), Tokyo Mitsubishi (Jepang) dan IFC (Korea Selatan) adalah beberapa bank asing dengan kepemilikan saham terbesar di beberapa perbankan Nasional.
 
Tidak Ketinggalan juga industri perbankan syariah di tanah air akan kedatangan pesaing dari Timur Tengah, seperti Kuwait Finance House (KFH) salah satu Islamic Bank terbesar di Kuwait. Tidak hanya KFH saja yang berminat tetapi menurut Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar, akan masuk juga dua investor Timur Tengah yaitu Albarkah dan Asian Finance Bank yang sangat tertarik untuk membeli bank lokal. 
 
Dengan indikasi di atas persaingan industri perbankan pada tahun 2011 ini akan lebih semarak. Dari laporan BI Juni 2008 jumlah pangsa pasar bank asing juga meningkat apabila dibandingkan pada tahun 1999.

Dari segi aset saja, terdapat peningkatan dari 11 persen pada tahun 1999 menjadi 50 persen pada tahun 2008.  Dan pangsa pasar kredit meningkat dari  20 persen pada tahun 1999 menjadi 45 persen pada tahun 2008. Peningkatan juga terjadi pada pangsa pasar dana pihak ketiga sebesar 11 persen.


Ada beberapa hal yang membuat bank asing tersebut berminat untuk berinvestasi di Indonesia. salah satu contributing factor yang signifikan adalah tingginya Net Interest Margin (NIM) perbankan di Indonesia. Kalau di negara mereka bank asing tersebut hanya bisa mendapatkan NIM maksimal sebesar 2-3%. Tetapi, di Indonesia industri perbankan nasional bisa meraih NIM dengan rata-rata sebesar 6%.

Sebut saja beberapa bank plat merah terbesar di tanah air. Untuk bulan September 2009 Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah berhasil meraup NIM sebesar 9,1%, Bank Nasional Indonesia (BNI) 6,1%, dan Bank Mandiri (BMRI) 5,2%.

Dan, beberapa bank yang termasuk dalam 10 besar di Indonesia seperti Danamon 8,2%, Bank Central Asia (BCA) dengan NIM 6,6%, CIMB Niaga 6,6%, Citibank 6,6%, BII Maybank 5,8%, Permata  5,5%, dan Panin  4,7%.

Masuknya bank-bank asing ke Indonesia haruslah ditanggapi dengan serius oleh pihak regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan juga industri perbankan nasional. Tentunya bank-bank asing tersebut sudah dapat dipastikan membawa sistem dan business strategy yang terbaik yang telah mereka implementasikan sekian lama di negara mereka. Oleh karena itu bank-bank nasional khususnya, bank-bank pemerintah, harus bisa bersaing lebih kompetitif lagi to win the competition in the industry.
 
"Kuncinya adalah pembenahan sistem perekonomian mulai dari kebijakannya," kata Aviliani.