Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan Hari Adhyaksa ke-51

Kejaksaan Bertekad Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat
Oleh : Alrion/Dodo
Jum'at | 22-07-2011 | 15:39 WIB
sayta_lencana.JPG Honda-Batam

Kepala Kejari Karimun Demu Sitepu SH menyematkan tanda pengabdian pada salah seorang pegawai Kejaksaan di Kejari Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Memperingati Hari Adhyaksa ke-51, institusi Kejaksaan bertekad meraih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mewujudkan aparat yang jujur dan berwibawa melalui peningkatan integritas moral.

"Untuk mewujudkannya, Kejaksaan mencanangkan tujuh program yang harus dilaksanakan pada tahun ini," kata Demu Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun saat membacakan amanat Jaksa Agung RI di Kantor Kejari Karimun, Jumat, 22 Juli 2011.

Demu menjelaskan ketujuh program yang harus terlaksana itu adalah peningkatan sarana dan pra sarana aparatur kejaksaan, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program penyelidikan/pengamanan/penggalangan kasus intelijen, program penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.

Selain itu, lanjut Demu program lainnya adalah penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, pelanggaran HAM berat, perkara tindak pidana korupsi, program penanganan dan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara serta program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan.

"Ketujuh program ini harus dilaksanakan oleh seluruh jaksa tanpa terkecuali," ujar Demu.

Dalam kesempatan tersebut, Demu juga menyematkan tanda pengabdian 30 tahun pada salah seorang pegawai Kejaksaan yang bertugas di Kantor Cabang Tanjung Batu.