Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Handa Rizky Bongkar Peran Salmiah 'Gerogoti' APBD Anambas di Akhir Tahun
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-09-2015 | 10:22 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kepala Cabang Pembantu BNI 46 Tarempa, terdakwa Handa Rizky mengakui, selain Rp 4.8 miliar sisa dana PPID yang diprosesnya di akhir tahun 2013, ratusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kegiatan Pemkab Anambas yang dikeluarkan Kabag Keuangan dan Kuasa BUD juga dicairkan di akhir tahun itu. 

Selanjutnya, dana tersebut ditampung dan diparkir di rekening simsem sebelum akhirnya dialihkan ke rekening khusus PT Samara Tungga sebagai rekening penampung dana kegiatan akhir tahun itu‎ yang sebelumnya telah dipersiapkan.

"Selain sisa dana PPID ini, kami juga mencairkan miliaran rupiah melalui SP2D, yang dikeluarkan Pejabat Kabag dan Kasubbag Keuangan selaku Kuasa BUD-APBD Anambas akhir tahun 2013 lalu," kata Handa Rizky dalam kesaksiannya, pada sidang lanjutan kasus korupsi sisa dana PPID Anambas dengan terdakwa Surya Darma Putra, di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (17/9/2015). 

Dari ratusan SP2D kegiatan dinas, Sekda Anambas serta SKPD lain Kabupaten Anambas itu, terselip SP2D sisa dana PPID yang juga diproses dan dikucurkan BNI 46 Cabang Anambas sesuai dengan perintah pejabat setempat.

"Pada saat akhir tahun 2013 itu, ada satu kardus dokumen SP2D kegiatan dinas, Setda, dan lembaga lain, yang SP2D nya dikeluarkan Kabag dan Kasubbag Keuangan Pemkab Anambas, dan dananya kami kucurkan, sesuai dengan perintah SP2D, ke rekening PT Samara Tungga," katanya lagi. 

Rekening simsem sendiri, kata Handa Rizky, merupakan produk perbankan BNI untuk menampung transaksi dana sementara dari SP2D yang dikeluarkan Kuasa BUD-APBD Anambas, yang tidak bisa diselesaikan dan dicairkan pada saat hari bersamaan. 

"‎Pemda juga tahu ada rekening dimsem, dan pencairan dana atas perintah SP2D Pemda Anambas sering disinggahkan ke rekening simsem, sebelum akhirnya dicairkan ke rekening penampung PT Samara Tungga sebagai pihak ketiga," jelasnya. 

Pembuatan rekening baru PT Samara Tungga sebagai penampung dana kegiatan Setda dan 36 SKPD lainnya di Kabupaten Anambas, dikatakan Handa Rizky awalnya dilakukan oleh stafnya di BNI bernama Riko, setelah sebelumnya, sejumlah dana atas SP2D Pemda Anambas, tidak bisa diproses ke rekening pihak ketiga. 

"Karena pada akhir tahun saat itu, dan dana di simsem harus kosong (nol-red), maka Riko, menyatakan ke saya, akan mencari rekening penampung atas sejumlah dana yang masih tersimpan di simsem," ujarnya. 

Akhirnya rekening penampung PT Samara Tungga sengaja dibuat karena setiap akhir tahun saat harus tutup buku, sejumlah SKPD di Anambas menampung dana kegiatannya yang belum dilaksanakan pada rekening perusahan ini. 

"Saat itu Riko yang memiliki inisiatf, dengan alasan banyak SKPD yang mencairkan dana, hingga dikatakan nanti kita cari rekening penampung," beber Handa Rizky.

Nomor rekening PT Samara Tungga dibuat dan dikerjakan Riko dan  kemudian dia menghubungi Pemda dan meminta semua bendahara Pemda untuk mengucurkan dana sisa kegiatanya di penghujung tahun ke rekening ini.

Ketika ditanya Hakim Lindawati, yang mana terlebih dahulu dilakukan pihak BNI saat itu, apakah mencari rekening penampung dahulu untuk mengosongkan dana di simsem, atau sebelum membuat rekening PT Samara Tungga sudah ada surat SP2D perintah pemindahaan dana dari simsem ke rekening perusahaan itu yang ditandatangani Salmiah? Handa Rizky menjawab sebelumnya Riko mencari dan membuat ‎rekening PT Samara Tungga dulu, untuk menampung giro SPPD-nya, hingga ada surat Salmiah.‎‎

"Sedangkan yang melakukan penarikan Rp 4,8 miliar sisa dana PPID Anambas dari rekening PT Samara Tungga, berdasarkan arsip transaksi Rp 3,4 miliar yang dilakukan Surya Darma, 1 miliar oleh Welli melalui sejumlah rekening serta Rp 400 juta terakhir kepada Hendriadi. Sedangkan mengenai penerimaan pembagian pada saya hal itu tidak benar," bantahnya.

Editor: Dodo