Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Ciduk 20 Orang dan 13 Mesin Gelper dari Kampung Aceh
Oleh : Gabriel P. Sara
Rabu | 16-09-2015 | 19:47 WIB
DSC_1344_edit.jpg Honda-Batam
Mesin gelper yang diangkut polisi dalam penggerebekan di Kampung Aceh, sore tadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia yang digelar oleh Polresta Barelang Batam di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk Batam, berhasil menciduk sebanyak 20 orang serta 13 mesin gelanggang permainan elektronik (Gelper) dengan berbagai jenis.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta di lokasi mengatakan, razia yang menurunkan sebanyak 60 personel Polresta Barelang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian dengan menggunakan mesin gelper (jekpot) beroperasi di wilayah Kampung Aceh tersebut.

"Kita laksanakan penggerebekan di daerah Kampung Aceh ini berdasarkan ada informasi dari masyarakat di wilayah ini beroperasi perjudian dengan menggunakan mesin jekpot. Makanya, bersama tim, kita lakukan penggerebekan ke lokasi,"ujar Yoga, Rabu (16/9/2015).

Selain puluhan orang serta 13 mesin gelper dengan berbagai jenis yang berhasil dimanankan, lanjut Yoga, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, tiga unit sepeda motor tanpa dokumen serta satu buah senjata tajam (Sajam).

"Sebanyak 20 orang yang kita amakan ini akan kita bawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan. Dan untuk sabu-sabu yang juga kita amankan, belum kita pastikan itu benar sabu atau bukan. Akan kita tes nanti. Begitu juga dengan sepeda motornya, akan kita bawa ke Polresta Barelang," jelas Yoga.

Saat penggerebekan lokasi gelper tersebut, kata Yoga, pihaknya juga temukan adanya pertukaran uang. "Kita tindak lanjuti lagi hasil penggerebekan ini. Di lokasi kita juga temukan adanya pertukaran uang di lokasi. Dan nantinya akan kita kenakan pasal perjudian," pungkasnya.

Editor: Dardani