Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2011

Sat Lantas Lingga Jaring 41 Kendaraan
Oleh : Ardi/Widodo
Rabu | 20-07-2011 | 19:45 WIB
razia_seligi.jpg Honda-Batam

Beberapa kendaraan roda dua yang terjaring Opersi Patuh Seligi di Dabo Singkep. ( foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday - Sebanyak 41 kendaraan roda dua terjaring razia Operasi Patuh Seligi yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Lingga  selama  tiga hari ini, di Dabo Singkep. Operasi yang menurunkan belasan personil lantas ini langsung menggelar razia terhadap seluruh kendaraan bermotor tanpa terkecuali terhadap siapapun.

Operasi yang dilaksanakan sejak Senin, 18 Juli 2011 hingga Rabu, 21 Juli 2011 difokuskan memeriksa kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, plat nomor, helm maupun kaca spion.

Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Riky Iswoyo melalui Kaur Bin Ops, Ipda Toni Ridho Nugroho mengatakan, dari hasil razia kali ini terjaring 41 pengendara kendaraan roda dua yang ditilang dengan rincian pelanggaran seperti tidak mampu menunjukkan SIM, STNK maupun kendaraan tidak dilengkapi dengan asesoris keselamatan seperti lampu sein, helm dan kaca spion.

Secara rinci Toni menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2011 ini sebetulnya dilakukan sejak pekan lalu, dimana tanggal 11 hingga 17 Juli 2011 dilakukan operasi simpatik preventif dan baru sejak Senin kemarin dilakukan penegakan hukum.

Dari pantauan batamtoday di lokasi, beberapa pengendara berusaha menghindar saat menyadari ada razia kendaraan di jalan yang akan mereka lalui dengan berhenti atau berputar pada jarak yang tak terlihat petugas.