Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryatati, Pembangunan Fisik Harus Diikuti dengan Pembangunan Mental Spritual
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 19-07-2011 | 09:45 WIB
masjid-tanjungpinang.gif Honda-Batam

Menara sebuah masjid di Tanjungpinang. Pembangunan fisik sebuah rumah ibadah harus diikuti dengan pembangunan mental dan spiritual. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A. Manan mengatakan pesatnya pembangunan fisik masjid, surau dan mushalla di Kota Tanjungpinang saat ini, perlu diikuti dengan peningkatan pembangunan mental dan spritual untuk memakmurkan masyarakat dan rumah ibadah.

"Hal itu dapat dilaksanakan dengan kegiatan ibadah, demikian juga sejumlah hal kecil yang ada di tempat ibadah tersebut, perlu menjadi perhatian bersama," kata Suryatati  dalam sambutannya saat membuka pelatihan bagi imam masjid, surau dan mushalla se-Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungpinang, Senin, 18 Juli 2011 di Hotel Sampurna Jaya Tanjungpinang.

Suryatati juga mencontohkan, bangunan rumah ibadah yang megah, tetapi toiletnya juga harus bersih karena semua bermula dari hal yang kecil. Begitu juga dengan penggunaan tata suara. Bila tata suara bagus, maka suara imam enak didengar dan bisa menarik jama'ah untuk beribadah di tempat tersebut.

"Saya juga berharap melalui pelatihan ini, para imam juga saling mengingatkan sesama, menyampaikan inspirasi dengan bahasa yang sopan dan santun, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyaman Kota Gurindam Negeri Pantun ini," ujarnya.

Seketaris DMI Kota Tanjungpinang, Saparilis mengatakan kegiatan pelatihan ini bertujuan memberikan penyegaran bagi para imam dalam menjalankan syiar agama Islam, serta menyatukan persepsi.

"Sebelum melakukan kegiatan ini, kita juga telah melakukan kunjungan ke masjid, mushalla dan surau setiap Jumat yang merupakan agenda rutin kita setiap minggu di DMI," kata Saparilis.

Pada salah satu tempat ibadah, DMI menemukan ada yang berpendapat kalangan muda tidak boleh menjadi imam dan adapula pendapat lain yang menyatakan hanya orang tertentu saja yang boleh jadi imam, kalau yang bersangkutan belum hadir maka shalat belum bisa dilaksanakan.

“Untuk itu perlu adanya pencerahan, maka kegiatan ini dipandang penting dilakukan agar tidak ada lagi kekeliruan seperti ini,” ujar Saparilis.