Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Reklamasi, Pengusaha Tambang Beli Bibit dan Kompos dari Masyarakat
Oleh : charles/sn
Minggu | 17-07-2011 | 13:44 WIB
Pengsaha_Tambang_Beli_Bibit_dan_Kompos_2.JPG Honda-Batam

Walikota Tanjungpinang, menyerahkan secara simbolis bibit dan kompos yang dibeli pngusaha tambang bauksit dari kelompok tani di Kota Tanjungpinang. foto: batamtoday/ charles

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lima perusahaan tambang bauksit di Kota Tanjungpinang membeli bibit pohon hutan dan pupuk kompos senilai Rp 279,5 juta dari industri rumah tangga. Sejumlah 43 ribu batang bibit dan 86 ton pupuk kompos dibeli para pengusaha itu dari masyarakat kelompok tani Dompak Bertuah dan Madong Berseri di Tanjungpinang, Sabtu, 16 Juli 2011.

Pembelian bibit tanaman tersebut berlangsung di lokasi pembuatan bibit tanaman kehutanan Kelompok Tani Madong Berseri Kampung Baru, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang. Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan dan sejumlah pejabat pemerintah Kota Tanjungpinang menyaksikan acara tersebut.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, Kehutanan dan Energi (KPPKE) Kota Tanjungpinang Irianto  mengatakan, bibit tanaman kehutanan dan kompos yang sudah dibeli pihak perusahaan ini, akan digunakan perusahaan untuk mereklamasi lahan eks tambang yang sudah dieksploitasi, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan tanaman.

"Kegiataan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan pertambangan terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang untuk peningkatan perekonomian masyarakat yang kurang mampu,  khususnya bagi warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan," ujar Irianto.

Irinato juga mengatakan, pelaksanaan pembeliaan bibit dan kompos yang dilakukan lima perusahaan pertambangan di Kota Tanjungpinang ini, merupakan wujud kepedulian pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap lingkungan dan terciptanya pembangunan Kota Tanjungpinang yang berwawasan lingkungan.

Menurut Irianto, sejumlah perusahaan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota Tanjungpinang yang melakukan pembelian bibit tanaman dan kompos itu adalah PT Antam Resourcindo sebanyak 10.000 batang bibit dan kompos 20 ton; PT Perjuangan, bibit 20.000 batang, kompos  40 ton; PT Alam Indah Purnama Panjang, bibit  5.000 batang, kompos 10 ton; PT Dua Karya Abadi, bibit  6.000 batang, kompos 12 ton.

Selain itu, PT Kereta Kencana Bangun Perkasa juga melakukan pembelian dengan jumlah bibit 3.000 batang dan kompos 6 ton. "Pelaksanaan sarana dan prasarana pembibitan yang dilakukan Kelompok Tani Madong Berseri Kampung Baru, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang ini, juga merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2010 yang lalu," jelasnya.

Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan mengharapkan, dengan pembelian bibit dan kompos ini, dengan melibatakan warga serta masyarakat yang ada di lokasi pertambangan, pihak perusahaan dapat secara cepat dan tepat melakukan reklamasi di lokasi lahan eks tambang yang telah di eksploitasi.