Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hampir Setahun, Dua Kasus Pembunuhan Ini Belum Berhasil Diungkap Polisi Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 04-08-2015 | 14:08 WIB
pembunuhan_sumirah_dan_anaknya.jpg Honda-Batam
Kasus pembunuhan Sumirah dan anaknya di Jalan Ganet, salah satu kasus pelik yang belum berhasil diungkap polisi. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua kasus pembunuhan di Tanjungpinang belum berhasil diungkap polisi, meski sudah terjadi hampir setahun. Meski pada salah satu kasus polisi telah memanggil sejumlah saksi, melakukan olah TKP, bahakan sudah mengetahui steksa pelaku, namun penyelidikan dan penyidikannya masih menemui jalan buntu.

Dua kasus tersebut adalah pembunuhan terhadap R Sumirah (80) dan anaknya, Raizal (48), di Jalan Ganet pada Jumat (5/9/2014) malam lalu, dan pembunuhan Rinto Satbang (38) di Jalan Anggrek Merah, Gang Putri Ayu I pada Minggu (24/5/2015) lalu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, berdalih bahwa sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Untuk kasus pembunuhan Rinto Satbang di jalan Anggrek Merah, dari data dan informasi penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, identitas pelaku sudah kami ketahui. Tetapi sayang dia sudah melarikan diri ke Lampung," ujar Dwita menanggapi pewarta.

Pelaku yang diduga warga Lampung ini melarikan diri ke daerah Sumatera. Tim penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, kata Dwita, juga sempat melakukan pengejaran hingga ke Lampung untuk mencari pelaku.

"Tapi sampai saat ini, informasi pelaku belum ada kejelasan, dan kami masih terus melakukan pencarian," ujarnya.

Sedangkan pada kasus pembunuhan disertai pembakaran rumah yang menewaskan ibu dan anak, R Sumirah dan Raizal, Dwita beralasan polisi masih menunggu hasil forensik tes DNA darah yang ditemukan di lokasi dari Tim Labforensik Medan.

Dwita menambahkan, pada kasus ini seluruh saksi yang mengetahui kejadian ini sudah diperiksa. Namun tak ada satu pun yang mengaku. Selain itu, alat bukti yang ditemukan di lokasi juga sangat minim karena usai dilakukan pembunuhan terjadi pembakaran.

"Karena itu untuk membuktikan, kami lakukan secara forensik atau ilmiah, dengan mencocokkan temuan darah di dalam baju yang ada di TKP dengan darah masing-masing saksi," ujarnya.

Menurut Dwita, penelitiaan dan uji forensik tes DNA itu dilakukan pada darah korban serta darah yang ada pada baju korban yang diduga milik pelaku. Polisi juga telah mengambil sampel darah dari seluruh saksi yang diperiksa untuk meneliti otentikasi DNA dengan darah yang ditemukan di TKP.

"Seluruh saksi sudah kami periksa dan sampel darahnya juga sudah diambil, untuk dilakukan pengecekan di Labforensi Medan," ujar Dwita.

R Sumirah dan Raizal merupakan juragan kontrakan dan anaknya yang tinggal di Kampung Sidomukti, Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang. Keduanya ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bakar hampir 80 persen pada Jumat (5/9/2014) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Diduga, mereka dibakar pelakunya untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan perampokan.

Tak ada saksi mata dalam kasus pembunuhan sadis itu. Rumah kedua korban agak jauh dari pemukiman warga, di kawasan perkebunan rambutan.

Namun, Saiful, salah satu penghuni kontrakan milik korban mendengar adanya teriakan minta tolong dari rumah Sumirah sekitar pukul dua pagi. Jeritan tersebut membuat Saiful terbangun dari tidurnya. Dengan sigap ia keluar membawa pentungan dan pisau.

"Saat keluar dari rumah, saya melihat sekelebat bayangan orang yang keluar dari dalam rumah korban," kata Saiful di lokasi kejadian.

Selain di Ganet, seorang warga Jalan Pramuka Lorong Bali, Kelurahaan Seijang,
Rinto Satbang (31), tewas bersimbah darah akibat ditusuk di bagian punggung di Jalan Anggrek Merah, Gang Putri Ayu I, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (24/5/2015) pukul 01.00 WIB.  (*)

Editor: Roelan