Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prihatin Guru Digaji Rp1 Juta, Komisi IV Bakal Tanyakan Disdik Batam
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 03-08-2015 | 17:43 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Udin P Sihaloho. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengaku prihatin mendapati masih adanya guru digaji dengan nilai jauh di bawah upah minimum. Hal itu diketahuinya ketika Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 20 Batam.

Usai melakukan sidak di sekolah itu, Udin mengaku akan segera menindaklanjuti hasil temuannya tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. "Tadi kita sudah kumpulkan data-datanya dan berapa jumlah gurunya di sana. Kita juga akan meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait ini," kata Udin, Senin (3/8/2015).

Udin juga menjelaskan, dalam aturannya dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk menggaji guru ketika memberikan jam pelajaran ekstra, namun menyalahi aturan jika dana BOS digunakan untuk menggaji guru secara rutin.

"Misalkan, pas mau UN kan ada try out. Itu sah-sah saja digunakan untuk membayar guru, tapi tidak boleh kalau untuk gaji rutin guru itu," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD lainnya, Uba Ingan Sigalingging. Menurutnya ada beberapa temuan yang harus segera ditindak lanjuti terkait pengelolaan dana BOS.

Pasalnya, dari hasil keterangan pihak sekolah, ia katakan ada indikasi guru yang digaji ganda dari dana APBD Kota Batam dan juga dari dana BOS. "Tadi katanya ada guru kesenian. Dia sudah pegawai honorer Pemko, tapi juga masih mendapatkan gaji juga dari dana BOS. Karena itu perlu kita cari tahu," katanya.

(Baca: Digaji Rp1 Juta, Jumlah Guru Honorer di SMPN 20 Batam Lebih Banyak Ketimbang Guru PNS) (*)

Editor: Roelan