Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Ramadhan, FKUB Lingga Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup
Oleh : Ardi/Widodo
Jum'at | 15-07-2011 | 19:54 WIB
SEKRETARIS__FKUB_LINGGA.jpg Honda-Batam

Salmizi,ST. Sekretaris FKUB Kabupaten Lingga

LINGGA, batamtoday - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lingga menyerukan agar seluruh tempat hiburan malam di wilayah itu untuk sementara menutup dan menghentikan aktivitasnya untuk menghormati bulan Ramadhan.

“Kita menghimbau dan minta agar pemerintah membuat kebijakan tertulis dan tegas agar tempat-tempat hiburan malam dan sejenisnya, untuk sementara waktu menghentikan aktivtasnya,” kata Salmizi, Sekretaris FKUB Kabupaten Lingga kepada batamtoday, Jumat, 15 Juli 2011 malam.

Salmizi mengatakan selain meminta penutupan sementara terhadapat tempat hiburan, dia juga meminta agar seluruh umat beragama di Lingga dapat menjaga iklim kondusif selama Ramadhan.

Menurutnya, kerukunan umat beragama akan terwujud bila dilandasi rasa toleransi, saling pengertian, saling mengormati dan menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajarannya

“ Kita sangat bersyukur dan memuji kerukunan antar umat beragama yang terjalin dikabupaten Lingga, semua kegiatan keagamaan berjalan lancar,” ungkap salmizi.

Dilanjutkan, sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah maka pemeliharaan kerukunan umat, pelayanan dan pengaturan serta pemberdayaan umat menjadi upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam menjalankan amanah, sebagaimana tertuang dalam peraturan bersama dua menteri nomor 9 tahun 2006 dalam pasal 9 bahwa, salah satu tugas dan kewajiban FKUB adalah menampung dan menyalurkan aspirasi ormas dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai kebijakan bagi pemerintah.

Secara terpisah Camat Singkep, Kisan Jaya mengatakan penertiban tempat hiburan akan dilakukan untuk menjaga ketenteraman umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa. Pihak Kecamatan Singkep dijadwalkan menertibkan tempat hiburan itu menjelang Ramadhan bersama instansi terkait, juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.

Keberadaan tempat hiburan malam di Kecamatan Singkep selama ini memang telah menjadi kontroversi. Satu sisi menjadi tempat mencari nafkah bagi sekelompok masyarakat dan di sisi lain menimbulkan tanggapan negatif terhadap keberadaan tempat tersebut.

“Progres dari penutupan apakah sementara atau berlaku tetap harus dikoordinasikan dulu, namun pada bulan puasa ini, akan kita coba untuk tertibkan," tukas Kisan.