Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaksanaan Program Kemenkominfo di Lingga

Camat Singkep Resmikan Pusat Layanan Internet Kecamatan
Oleh : Ardi/Dodo
Jum'at | 15-07-2011 | 16:38 WIB
warnet_kominfo.jpg Honda-Batam

PLIK Kecamatan Singkep yang diresmikan Kisan Jaya, Camat Singkep. Juma't 15 Juli 2011 (foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday - Pusat Layanan Internet Kecamatan atau disebut 'PLIK' Kecamatan Singkep secara resmi dibuka pengoperasiannya oleh Camat Singkep, Kisan Jaya pada Jumat, 15 Juli 2011.

Dalam peresmian tersebut, Kisan mengharapkan dengan adanya pusat pelayanan internet kecamatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam meminimalisir kesulitan informasi data dan komunikasi untuk pengembangan wawasan dan pengetahuan terutama kalangan pelajar serta generasi muda.

"Beroperasinya PLIK di Kecamatan Singkep merupakan tonggak awal implementasi internet kecamatan dan pengembangan potensi daerah ke depan," kata Kisan.

Kisan mengatakan meski dalam fasilitas dan unit yang ada masih terbatas, dengan adanya PLIK, proteksi imbas negatif terhadap teknologi informasi melalui media ini bisa berjalan, mengingat pemerintah ingin menerapkan gaya internet sehat dan aman tanpa pornografi dan pornoaksi.

Saat ini sesuai dengan program awal pendiriannya,  warnet PLIK Singkep baru ada 5 unit PC dengan berteknologikan satelit V-SAT, dengan Operating System Linux Fedora di setiap PC Clien-nya. Diharapkan ke depannya seluruh desa dari lima kecamatan di Kabupaten Lingga akan menggunakan PLIK tersebut

Sementara itu, Jumadi, pengelola warnet kecamatan ini menyampaikan bahwa PLIK ini juga menyediakan fasitas faximile, pengetikan, print out, cetak foto dan internet sendiri.

PLIK merupakan salah satu program pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Program akbar ini menunjuk satu mitra di masing-masing kecamatan untuk setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

PLIK merupakan perwujudan dari visi Information and Communication Technology (ICT) Indonesia yang dicanangkan oleh Kemenkominfo, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia berbasis informasi secara bertahap hingga tahun 2025.