Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pukuli Calon Mertua dengan Kayu, Warga Toapayaasri Ini Dijebloskan ke Bui
Oleh : Harjo
Rabu | 22-07-2015 | 18:00 WIB
tersangka kasus penganiayaan di gunungkijang.jpg Honda-Batam
Ladiansyah Daviz, tersangka kasus penganiayaan terhadap calon mertuanya di Mapolsek Gunungkijang. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Ladiansyah Daviz ( 21), warga Kelurahan Toapayaasri, diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap Fatimah (41), calon mertuanya yang juga warga Kampung Pokokbaru, Toapayaasri, Kecamatan Toapaya, Bintan pada 2 Juli 2015 lalu.

Kapolsek Gunungkijang, Ajun komisaris polisi M Sibarani, mengatakan, penyebab penganiayaan itu belum diketahui karena korban saat ini memang belum dimintai keterangan. Korban masih membutuhkan perawatan akibat luka pada bagian kepala setelah dianiaya pelaku yang baru tertangkap pada Selasa (21/7/2015) kemarin.

"Kita belum mengetahui persis penyebabnya sehingga tersangka tega menganiaya calon mertuanya sendiri. Informasi dari keluarga korban, antara anak korban dan tersangka memang sudah lama berpacaran. Tetapi entah kenapa, tiba-tiba tersangka datang dan memukul korban saat korban sedang mengambil wudhu di rumahnya hingga mengalami luka pada bagian kepala," terang Sibarani, Rabu (22/7/2015).

Sibarani menjelaskan, tersangka mengaku telah menganiaya korban dengan sebilah kayu. Tersangka memukul kepala korban berkali-kali.

Saat dipukul itu korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya terkapar di tempat wudhu. Setelah korban tergeletak, tersangka langsung melarikan diri.

Pada saat keluarga korban datang, korban pun sudah tergeletak dan mengalami luka pada bagian kepala. Saat itu juga korban langsung dilarikan ke RSUD Provinsi Kepri di Tanjungpinang.

"Sejak kejadian tersebut, pihak Polsek Gununbgkijang yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka pun berhasil ditangkap. Hingga saat ini, tersangka sudah ditahan dan masih menjalani  pemeriksaan  untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Selain menangkap tersangka, dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebilah kayu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. (*)

Editor: Roelan