Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Pistol Mainan, Enam Pemuda di Dabo Bikin Rusuh di Kafe
Oleh : Nurjali
Rabu | 22-07-2015 | 15:18 WIB
pistol mainan.jpg Honda-Batam
Senjata mainan yang dibawa pelaku. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Enam pemuda dilaporkan pengelola Kafe Stannum ke Polsek Dabo karena melakukan pengrusakan dan membuat keributan di kafe tersebut. Kejadian yang terjadi pada Selasa (21/07/15) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Heri, pengelola kafe, menuturkan, kejadian itu bermula saat salah seorang pemuda inisial R alias AS (27) bersama lima temannya berkaraoke di kafe tersebut. Diduga akibat pengaruh minuman keras, R bernyanyi sambil menyelipkan pistol yang belakangan diketahui hanya mainan, di belakang pingganngnya dan membuat beberapa pengunjung ketakutan.

"Setelah itu dua anggota polisi yang sedang berada di lokasi nyaris dikeroyok oleh R bersama temannya dan mengejar hingga keluar lokasi kafe. Beruntung dapat dilerai masyarakat," kata Heri, saat melapor ke Polsek Dabo, Rabu (22/7/2015) siang.

Tak puas dengan pengejaran, R bersama teman-temannya juga merusak kursi dan beberapa properti di kafe tersebut. Setelah itu para pelaku langsung diamankan oleh jajaran Polsek Dabo. Namun setelah diperiksa pada siangnya, para pelaku dilepaskan.

Kapolres Lingga, AKBP Surisman, melalui Kapolsek Dabo, Iptu Mangiring Hutagaol, membenarkan adanya laporan tersebut. Mangiring mengatakan, laporan dari pemilik kafe dan kasus tersebut masih ditangani di Polsek Dabo.

"Pemilik kafe sudah melapor. Kasusnya masih kita tangani. Jika nanti kedua pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kita juga siap melakukan mediasi," ujarnya.

Jika nanti terbukti, pelaku dapat dijerat dengan KUHP pasal 335 tentang pengrusakan dan kekerasan. Alasan pemilik kafe melaporkan hal tersebut ke polisi karena merasa dirugikan akibat kerusuhan tersebut dan kafe terpaksa ditutup lebih awal dan para pengunjung banyak yang lari karena ketakutan. (*)

Editor: Roelan