Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Bulan, BPOM Kepri Sita Ribuan Makanan Kadaluarsa
Oleh : Ali / Magid
Jum'at | 15-07-2011 | 12:59 WIB
Kepala_BPOM_Kepri_Nyoman_Suhendri.JPG Honda-Batam

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri), I Gede Nyoman Suhendi. (Foto: dok Batam Today)

BATAM, batamtoday - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri telah menyita ribuan makanan, suplemen serta napza yang tidak terdaftar. Sebagian diantaranya diketahui kedaluarsa, namun tetap diedarkan di Kepulauan Riau, khususnya Batam.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), I Gede Nyoman Suhendi.

"Sejak bulan Maret 2011 hingga Juni lalu, kita telah menyita 173 item yang terdiri dari 5.517 pangan tidak layak untuk di komsumsi masyarat," ujarnya saat ditemui batamtoday, Jumat, 15 Juli 2011.

Dijelaskan I Gede, sepanjang bulan Maret BPOM mengamankan empat item makanan rusak yang terdiri dari 62 pics. Sedangkan pada bulan April, sebanyak 41 item dan 252 pics. Menjelang Juni, jumlahnya mencapai 59 item dan 1.286  pics makanan.

"Makanan yang tidak terdaftar ini, merupakan makanan dari luar negeri seperti china, yang masuk melalu jalur pelabuhan tikus, tanpa pengawasan dari instansi terkait," katanya.

Selain pangan, Nyoman mengatakann pada bulan Juni lalu, pihaknya juga telah menyita suplemen dan Napza atau Psikotropka yang kadaluarsa dari sebuah apotik di Batam.

"Untuk Suplemen, sebanyak empat item yang kita sita, yakni sebanyak 162 pics, sedangkan Psikotropika ada sebanyak 1 item yang terdiri dari 15 pics kadaluarsa," pungkasnya.