Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional
Oleh : Opini
Selasa | 07-07-2015 | 11:35 WIB
Jokowi-Tol-Laut-620x330.jpg Honda-Batam
(Foto: beritadaerah.co.id)

Oleh: Fajri Permana* 

PEMBANGUNAN Infrastruktur menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Bahkan sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo di berbagai kesempatan, kemajuan infrastruktur menjadi bagian dari 9 agenda prioritas atau Nawa Cita dari Kabinet Kerja. Untuk bisa memenuhi target tersebut segala daya, upaya, serta sumber daya harus dipergunakan secara maksimal.

Tantangan utama bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah sejauh mana para penyelenggara negara berkomitmen untuk mengatasi gap dalam pembangunan infrastruktur. Rendahnya investasi di bidang infrastruktur akan berdampak pada rendahnya daya saing dan proses produksi negara tertentu yang berdampak pada terciptanya ketidakadilan dalam distribusi sosial.

Rencana Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta rekomendasi inisiatif dan alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, sebagai kunci pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah atau negara (Infrastructure Driven Regional & National Economic Development).

Pembangunan infrastruktur nasional ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi MP3EI. Hal tersebut didukung oleh kebijakan-kebijakan serta melalui program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan upaya penguatan infrastruktur. Pencapaian program infrastruktur ditempuh melalui berbagai lini jalur yang mengkolaborasi berbagai Kementerian terkait dengan bidang pembangunan infrastruktur utama. Pemerintah mendukung peran serta swasta dalam pendanaan investasi infrastruktur. Hal ini dilandasi oleh berbagai peraturan pemerintah mengenai kerjasama public-private partnership melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).

Pendanaan menjadi syarat penting pembangunan infrastruktur, terlebih daya dukung pendanaan publik yang kurang memadai mengartikan dukungan sektor swasta menjadi vital. Oleh sebab itu, diperlukan suatu revolusi perilaku bisnis publik yang efektif dan efisien untuk dapat melibatkan sektor swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur Indonesia. Selain itu, pembangunan infrastruktur nasional merupakan Prioritas Nasional, hal ini disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sebagai salah satu fokus dari prioritas nasional Indonesia.

Hal ini didasarkan pada berbagai alasan meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai tanpa difasilitasi oleh infrastruktur nasional, revitalisasi pertanian memerlukan dukungan infrastruktur untuk dapat mengakses pasar komoditas agrikultural, tanpa adanya infrastruktur masyarakat miskin akan terisolasi dari kegiatan perekonomian, masalah lingkungan terkait dengan manajemen air dan banjir, polusi udara dan tanah juga terkait dengan ketiadaan infrastruktur yang memadai.

Oleh sebab itu, investasi di bidang infrastruktur menjadi prioritas pembangunan Indonesia melalui peningkatkan kerja sama pendanaan antara pemerintah dan komunitas bisnis. Dalam rangka mengoptimalkan dukungan pembiayaan infrastruktur, diperlukan kerja sama yang sinergis dan terintegrasi antar semua pelaku sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

Inovasi Pendanaan Infrastruktur
Rencana Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur pernah disampaikan di dalam konferensi APEC CEO di Beijing. Rencananya, tiap pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua akan dibangun jaringan rel kereta 1.000 km. Dengan demikian, secara total akan ada 4.000 km dibangun selama 5 tahun, dengan kebutuhan anggaran Rp120 triliun.

Juga akan dibanguan tol laut yaitu konektivitas transportasi laut dari ujung Barat Indonesia (Medan) sampai ujung Timur Indonesia (Merauke), sesuai rencana koridor ekonomi pendulum transportasi laut dari Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI).

Rencana besar tersebut, perlu masayrakat Indonesia apresiasi karena Presiden Jokowi memiliki para menteri yang kompeten dan para staf ahli yang profesional untuk memikirkan dan melaksanakannya, meskipun masih perlu diperjelas sistem pendanaan dan kebijakan pendukungnya.

Metode pendanaan infrastruktur yang sudah berjalan saat ini di Indonesia adalah didanai dari APBN apabila bersifat Public Service Obligation (PSO) terutama pada pembangunan infrastruktur bersifat sosial yaitu yang tidak layak secara financial, mempunyai kelayakan ekonomi yang kecil, tetapi keberadaan infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Tantangan Terbesar Pembangunan Infrastruktur
Tantangan terbesar dalam pembangunan infrastruktur adalah pembebasan tanah. Secara teknis, diperlukan survey yang lebih detail untuk memastikan keberhasilannya. Sistem penentuan harga tanah di Indonesia adalah mengikuti harga pasar, bukan mengikuti sistem Tata Guna Lahan sehingga menyulitkan dalam standarisasi penganggaran. Apabila memakai sistem Tata Guna Lahan, maka Pemerintah masih memiliki kontrol karena jika fungsinya sama maka harganya sama.

Namun, harga bisa berbeda-beda di tempat yang berbeda jika memakai mekanisme harga pasar. Contohnya, Australia. Negara ini mengacu sistem Tata Guna Lahan. Tanah pertaniah 1 hektar di Queensland, Darwin, dan Perth akan sama harganya karena fungsinya sama sebagai tanah pertanian. Namun, jika memakai harga pasar, harga 1 hektar tanah di Jawa tentu lebih mahal daripada harga tanah di Sumatera maupun Kalimantan. Hal inilah yang menyulitkan Bappenas dalam mengontrol harga tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Mengutamakan kepastian perolehan lahan sesuai dengan rencana awal adalah hal yang harus diutamakan dalam pembangunan infrastruktur karena sifat tanah yang amortif yang akan naik terus dari tahun ke tahun. Jadi, apabila dalam rencana diperlukan tanah seluas 100 meter, tetapi dibebaskan baru 60 meter, maka sisanya yang 40 meter harganya bisa melonjak drastis. Ujung-ujungnya, investasi yang ditanamkan bisa terbengkalai.

Hal yang perlu dihindari dalam membangun infrastruktur adalah ketergantungan pada pihak atau Negara lain. Jangan sampai infrastuktur Indonesia pendanaannya di kuasai oleh Negara tertentu seperti Cina, Jepang, Amerika, atau lainnya.

Selain itu, BUMN yang akan ditunjuk membangun infrastruktur perlu diisi para professional, bukan dari kalangan partai karena risiko politiknya terlalu besar. Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan penjualan obligasi tidak laku, laku tetapi murah, terjual sedikit dan mahalnya biaya operasional.

Bahkan, jika terjadi default, Indonesia tidak dipercaya lagi di pasar modal internasional dan dapat menjadikan Negara mengalami kemunduran dalam bidang ekonomi. Dengan demikian, diperlukan kehati-hatian yang tinggi untuk menciptakan management yang professional dalam mengelola penerbitan obligasi untuk infrastruktur ini.

Kondisi seperti ini tentu menjadi tantangan berat bagi para pengelola Negara agar setiap keputusannya tidak meninggalkan beban utang bunga yang tidak perlu. Jika hal tersebut terjadi, akan makin menyulitkan bangkitnya ekonomi Indonesia dari generasi ke generasi. Namun, dengan pengelolaan Negara yang terorganisasi dengan baik dan penuh kehati-hatian, risiko politik dan risiko ketidakpastian lainnya bagi investor dapat dikurangi.

Terlebih, Indonesia telah dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat di dunia, tentunya hal ini dapat menjadikan tingkat kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia semakin tinggi. Jika kondisi ekonomi dan politik Indonesia penuh kepastian, maka dipastikan investasi akan mengalir ke Indonesia dengan derasnya, demikian pula sebaliknya.

Dengan realisasi berbagai inovasi, alternatif, dan inisiatif dalam pembangunan infrastruktur serta adanya antisipasi segala permasalahan yang ada, Bangsa Indonesia yakin dan percaya  akan mampu mengalami percepatan pembangunan infrastruktur dan perekonomiannya sehingga pada gilirannya, rakyat dan masyarakat luaslah yang akan menikmati kesejahteraannya. *

*) Penulis adalah Pengamat Masalah Bangsa