Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Bintan Timur
Oleh : Harjo
Kamis | 02-07-2015 | 14:28 WIB
narkoba-bintan.jpg Honda-Batam
Dua pemuda pembawa sabu yang diamankan aparat Satnarkoba Polres Bintan,

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bustami alias Igus (33), warga Tekojo Kijang, Bintan Timur dan Syahril bin Ismail warga Seilekop diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bintan, di Kolam Taman Kota Kijang, pada Senin (27/6/2015).

Kasat Narkoba Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Hendrik Dwi Susanto kepada BATAMTODAY.COM mengatakan keduanya ditangkap saat dalam perjalanan dan ketika digeledah ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kota gunting kuku.

"Saat di geledah dari saku Igus, jatuh kotak tempat gunting kuku dan setelah dicek ternyata di dalam kotak tersebut berisi narkoba yang diduga jenis sabu," ungkap Hendrik, Kamis (2/7/2015).

Hendrik menambahkan, Igus mengakui kalau barang haram yang disimpan dalam pastik putih bening memang benar miliknya. Selain itu, diakui juga kalau sabu tersebut dibelinya dari Syahril dengan harga Rp 500 ribu. 

Dari tangan tersangka, selain diamankan narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan  dua unit handphone dan sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan untuk melakukan transaksi Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo