Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Pidana Pencurian Dominasi Perkara Kriminal di Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 02-07-2015 | 13:58 WIB
Ali_Akbar,_Kasi_Pidana_Umum_Kejari_Batam.jpg Honda-Batam
. Ali Akbar, Kasi Pidum Kejari Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam -Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) merupakan tindak pidana dengan jumlah perkara tertinggi di Batam. Hal tersebut berdasarkan data tindak pidana yang masuk di Kejaksaan Negeri Batam semester pertama tahun 2015.

Dijelaskan M. Ali Akbar, Kasi Pidum Kejari Batam bahwa jumlah SPDP yang masuk dari bulan Januari sampai Juni sebanyak 540 perkara. Tahap penuntutan (pelimpahan) dari penyidik Polisi ke Kejaksaan ada 630 perkara.

Semester pertama tahun 2015, perkara pidana yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batam masih 

"Putusan 630 perkara. Proses banding 51 perkara termasuk dari yang tahun 2014 lalu dan kasasi ada 21 perkara," terang Ali Akbar.

Selanjutnya, tindak pidana paling menonjol selama semester pertama ini adalah tindak pidana umum lainnya, tertinggi adalah kasus curas sebanyak 251 perkara dan perkara narkotika sebanyak 215 perkara.

"Perkara menonjol itu curas dan narkotika. Selebihnya perkara cabul, perikanan dan perkara lainnya," kata Ali Akbar.

Editor: Dodo