Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Politik Uang, Calon Kades di Empat Desa di Lingga Minta Pilkades Diulang
Oleh : Nurjali
Senin | 29-06-2015 | 14:40 WIB
penghitungan_suara_-_pilkades_lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penghitungan suara pemilihan kepala desa di Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sejumlah calon yang mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Lingga mengajukan protes. Para calon yang gagal tersebut meminta agar polkades yang dilaksanakan pada 25 Juni yang lalu diulang. Rata-rata mereka menuduh sejumlah calon calon melakukan "serangan fajar" atau membagi-bagikan uang pada malam sebelum pemilihan.

Dari informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, untuk sementara ini ada empat desa yang mengajukan gugatan untuk dilakukan pilkades ulang, di antaranya Desa Resang dan Desa Marok Kecil di Kecamatan Singkep Selatan, Desa Batuberdaun di Kecamatan Singkep, dan Desa Kuala Raya di Kecamatan Singkep Barat.

Muhammad Zam, salah satu calon Kepala Desa Resang membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan protes ke panitia pemilihan terkait adanya bukti-bahwa telah terjadinya kecurangan yaitu membagikan uang dan barang berupa sembako pada malam saat pemilihan kepala desa yang akan berlangsung.

"Hari ini kami bersama masyarakat telah menemui panitia untuk meminta klarifikasi terkait temuan kecurangan di lapangan yang dilakukan oleh calon dari pemenang," ungkapnya, Senin (29/06/15)

Dia menegaskan, sebelumnya Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab lingga serta Polsek Dabo telah menandatangani kesepakatan pilkades damai. Namun anehnya masih ada saja calon yang merusak demokrasi di tingkat desa ini.

"Kita sudah konsultasi dengan Pak Kuncoro di Tapem, Pak Bonar di Biro Hukum dan Polsek Dabo sendiri. Tapi kecurangan ini masih saja terjadi. Ini memberikan preseden buruk bagi desa," kata Zam.

Kejadian di tiga desa lainnya juga sama, yaitu adanya pembagian uang pada masa tenang yang telah ditentukan panitia. Diduga, kejadian ini juga akan bermunculan di beberapa desa yang diduga melakukan politik uang saat pemilihan kepala desa.

"Dalam aturan sudah jelas, tidak boleh melakukan politik uang dan melakukan pilkades dengan sportif dan damai. Tapi ada saja yang melakukan kecurangan," kata salah satu kepala desa di Marok Kecil.

"Kalau tidak direspon pihak panitia dan kecamatan, kita akan lanjutkan ke pihak hukum," ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Andi Aziz, belum menjawab konfirmasi. (*)

Editor: Roelan