Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buru Pembunuh Anggi, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukti
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 27-06-2015 | 14:43 WIB
kompol asep safrudin, kapolresta barelang.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTOTAY.COM, Batam - Pelaku pembunuhan Dwi Wana Julianggi alias Anggi, SPG di BCS Mall yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Palapa, Bukit Dangas, Rabu (24/6/2015) lalu, hingga kini masih belum terungkap. Kepolisian pun saat ini terus menggali dan mencari bukti-bukti baru untuk menyibak misteri siapa pelaku pembunuhan gadis yang baru lulus SMA dan bekerja paruh waktu sebagai SPG di swalayan BCS tersebut.

"Belum ada bukti baru yang kita temukan. Kemarin tim Labfor dari Medan memang sudah turun ke TKP. Kita masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan mereka," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, melalui via telepon, Sabtu (27/6/2015) siang.

Sebelumnya, Asep juga mengatakan, hasil otopsi yang dilakukan tidak ditemukan adanya bekas pemerkosaan terhadap korban. "Saat kejadian, korban dalam kondisi mens (datang bulan). Korban juga masih virgin (perawan). Tapi untuk lebih memastikan, kita tunggu hasil tes labfor lebih lanjut. Yang jelas ia memang dibunuh," tegas Asep.

Sementara saat olah TKP yang dilakukan Tim Labfor kemarin, Jumat (26/6/2015), di sekitar lokasi ditemukan adanya bekas ban mobil Daihatsu Grand Max BP 8140 DF milik perusahaan Nasa Marine International di bidang alat keselamatan yang dikendarai paman korban, Darwin.

Tim Labfor Medan akan menguji hasil sampel jejak ban yang masih melekat di pembatas jalan tepat di lokasi ditemukannya mayat Anggi. Nantinya akan diselidki apakah jejak tersebut hasil benturan sepeda motor korban atau kendaraan roda empat.

"Ada beberapa kesimpulan awal yang kita miliki. Kita uji di lokasi kejadian dengan membawa sepeda motor yang dikendarai korban dan mobil Daihatsu yang dikemudikan salah seorang anggota keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta, usai melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (26/6/2015). (*)

Editor: Roelan