Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Taiwan Lakukan Kejahatan di Negaranya dari Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 25-06-2015 | 19:55 WIB
akbp-kristian-tori.jpg Honda-Batam
Kasat Brimob Polda Kepri, AKBP Tory Christian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Taiwan yang digerebek di perumahan Palm Spring Blok F Nomor 33, dan di Perumahan Crown Hill, Batam Center, diketahui melakukan kejahatan online (cybercrime) untuk negaranya sendiri.

Kasat Brimob Polda Kepri, AKBP Tory Christian, mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang didapat, dan langsung dilakukan pengembangan. "Awalnya dilakukan penggerebekan di sini (Perumahan Palm Spring), dan dikembangkan di Perumahan Crown Hill," kata Tory di lokasi, Kamis (25/6/2015) sore.

Dijelaskan Tory, para warga Taiwan tersebut hanya menjadikan Indonesia dan Batam khususnya sebagai tempat tinggal. "Mereka menawarkan produk di negara mereka, tapi barang tidak pernah dikirim. Di sini hanya tempat tinggal saja," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini para warga asing belum ditemukan melakukan tindak kejahatan di Indonesia. "Tapi semua masih kita periksa. Jika memang tidak ada kejahatan di Indonesia, terpaksa mereka diserahkan ke Imigrasi," pungksnya.

Hingga kepolisian dari Taiwan datang, warga asing tersebut sementara waktu masih ditempatkan di rumah tersebut.

Editor: Dodo