Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat dari Lima Kawanan Pencuri Pembobol Puluhan Rumah Dibekuk Polisi Batam Kota
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 25-06-2015 | 14:15 WIB
maling-batam-kota.jpg Honda-Batam
Kawanan spesialis pembobol rumah yang dibekuk aparat Polsek Batam Kota.

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat dari lima kawanan spesialis pembobol rumah yang sudah beraksi pukulahan kali, dibekuk jajaran Polsek Batam Kota, Kamis (18/6/2015) lalu. Mereka adalah Satria alias Cepun bin Babak, Irwansyah bin Ibrahim, Bahari bin Jamal Rasit dan Nafri bin Suharno.

Para pelaku ini juga tidak hanya mencuri, mereka juga kerap melakukan kekerasan terhadap pemilik rumah agar aksinya berjalan lancar.

Berawal dibekuknya Satria, pengembangan berlanjut hingga tiga orang lainnya turut dibekuk di tempat yang berbeda. Dari tangan mereka, juga diamankan barang bukti 8 unit TV berbagai merek, speaker, serta beberapa unit ponsel berbagai merek dan lain sebagainya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arief Budi Purnomo, mengatakan, aksi mereka terakhir kalinya membobol rumah di Perumahan Anggrek Mas seminggu lalu. Saat membobol rumah itu, kelima pelaku melukai seorang wanita pemilik rumah, dan membawa kabur sejumlah barang elektronik.

"Mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 40 kali tersebar di daerah Batam. Terakhir di Perumahan Anggrek Mas dan melukai pemilik rumah," kata Arief saat eksposenya, Kamis (25/6/2015) siang.

Modusnya, mereka selalu berkeliling ke perumahan-perumahan. Begitu melihat situsi rumah yang kosong, langsung melancarkan aksinya. "Biasanya dua orang bertugas memantau situasi. Begitu memastikan rumah kosong, tiga orang lainnya masuk. Mereka ada yang berpura-pura menjadi pengemis, atau mencari alamat rumah," jelas Arief.

Keempat pelaku hingga kini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 365 juncto 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Dodo