Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Diintimidasi Kepala SMPN 26 Batam, Orang Tua Lapor Polisi
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 19-06-2015 | 14:13 WIB
surat pindah dw.jpg Honda-Batam
Surat pindah sekolah yang dinilai dikeluarkan paksa oleh pihak sekolah. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang suami istri yang tinggal di Batuaji, Hr (47) dan Nv (42), pada Jumat (19/6/2015) siang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. Keduanya meminta keadilan terhadap intimidasi yang dialami anak mereka, Dw (13), di sekolahnya, SMP Negeri 26 Batam.

Intimidasi itu diterima Dw oleh kepala sekolahnya yang mengatakan, ia tidak bisa naik kelas karena sikap yang tidak baik. Namun, pihak sekolah sendiri tidak pernah melaporkan pada orang tua terkait sikapnya itu.

"Saya baru dipanggil setelah ujian dilakukan dan dikatakan kalau anak saya tidak bisa naik kelas karena sikapnya. Tidak ada surat peringatan pertama atau yang kedua diberikan agar saya bisa mendidik anak. Ini baru diberitahu setelah ujian, jadi bagaimana saya bisa mengingatkan anak saya?" kata Hr yang turut mengajak anaknya, Dw, di Mapolresta Barelang, Jumat siang.

Bahkan, saat Hr memohon agar anaknya naik kelas, kepala sekolah langsung mengatakan bisa naik asalkan tidak sekolah di Batam. Surat pindah yang langsung ditujukan ke Padang, Sumatera Barat, pun dikeluarkan pihak sekolah secara paksa tanpa ada tanda tangan dari orang tuanya.

Menurutnya, alasan pihak sekolah tidak menaikkan anaknya sangat tidak masuk akal. Jika dilihat dari nilai anak selalu masuk 10 besar. Bahkan sering membawa nama sekolah dalam berbagai perlombaan.

Namun, kondisi sekarang ini dinilai Hr karena ada rasa tidak senang terhadap dirinya yang pernah membongkar kasus pungli di salah satu SD yang ada di Batuaji, tempat Dw bersekolah dulunya.

"Waktu mendaftarkan anak kami ke sekolah ini, istri saya juga diminta menandatangi perjanjian yang berisi, jika saya kembali melakukan aksi serupa waktu di SD dulu, anak saya langsung dikeluarkan. Permasalahan itu tidak ada sangkut pautnya dengan anak saya. Memang salah satu guru yang ada di SMP ini mengetahui pasti permasalahannya, karena dia ketua RW kami," jelas Hr.

Hr juga menuturkan, saat proses belajar DW juga sering mendapat tekanan, sehingga karakter anaknya yang keras, langsung tersulut emosi. "Saya tahu persis anak saya gimana. Dia tidak akan melawan jika tidak ada yang berbuat kasar atau memperlakukannya tidak baik," jelas Hr.

Dw juga mengaku mendapat ancaman dari kepala sekolah. Jika masalah ini dilaporkan, ia akan dilaporkan kembali.

"Yang ngomong itu kepala sekolahnya langsung. Namanya Hj Rafiah. Katanya, kalau orang tua saya melaporkan kepada wartawan atau polisi, dia juga akan kembali melaporkan orang tua saya ke polisi," terang Dw.

Hr bersama istrinya sangat berharap polisi bisa bertindak dengan adil terhadap kesewenangan kepala sekolah yang diinformasikan juga istri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam itu.

"Kami tidak akan perpanjang masalah ini jika anak saya tidak di-blacklist begini. Masa kami harus sekolah dia di Sumbar, sementara kami tidak punya keluarga lagi di sana. Katanya tidak bisa pindah ke sekolah manapun di Batam. Kami hanya minta keadilan," tambah Nv. (*)

Editor: Roelan