Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Adukan Kasus Tewasnya Flayndi Hutagalung ke KPAID
Oleh : Hadli
Jum'at | 19-06-2015 | 11:12 WIB
polma_nainggolan.jpg Honda-Batam
Polma Nainggolan, kuasa hukum keluarga mendiang Flayndi Hutagalung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Orangtua mendiang Flayndi Tunas Putra Hutagalung dikabarkan telah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daeraah (KPAID) Kepri atas kelalaian Yayasan Tunas Baru yang berakibat meninggalnya siswa SMP itu.

"Beberapa waktu lalu kami sudah menemui KPAID Kepri. Pertemuan pada intinya meminta KPAID ikut serta berperan dan turut menyusuri peritiwa ini dengan serius," kata Polma Nainggolan, kuasa hukum keluarga mendiang Flayndi, Jumat (19/6/2015). 

Flayndi, siswa SMP Tunas Baru, Batuaji, dilaporkan hilang usai mengikuti acara yang dihelat sekolah tersebut di Palm Spring, Nongsa, pada Jumat (17/4/2015).

Menurut salah satu kerabatnya, anak pasangan Johnson Hutagalung dan Romauli boru Hutabalian yang tinggal di Kavling Baru blok A8 nomor 44, Sagulung, ini berangkat ke Nongsa bersama rombongan sekolah untuk mengikuti acara doa bersama bagi siswa klas 3 yang akan menghadapi ujian nasional.

Korban akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa di pantai Palm Spring Resort, Nongsa pada Sabtu (18/4/2015) siang oleh petugas Polair Polresta Barelang dan masyarakat sekitar yang malakukan penyelaman di kedalaman 2 meter lebih. 

"Atas peristiwa ini, kami juga sudah mengadukan ke Dinas Pendidikan Kota Batam," ujar Polma kembali. 

Menurut dia, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kota  Batam akan memanggil pihak Yayasan Tunas Baru untuk mengklarifikasi kealaaiaan pihak sekolah yang mengadakan perhelatan menyambut Ujian Nasional Tingkat SMP hinggga menyebabkan siswanya meninggal dunia. 

"Dinas Pendidikan dalam waktu dekat akan memanggil pihak Yayasan Tunas Baru. Dinas minta waktu sesegera mungkin mengambil tindakan sangsi kepada sekolah tersebut atas kelalaian," tuturnya. 

Kata Polma, keluarga korban juga bertanya-tanya sejauhmana perkara anak mereka sudah ditanggani pihak kepolisian. Pasalnya, kata Polma polisi belum juga mengambil sikap tegas kepada pihak yayasan yang bertanggung jawab, padahal kasus ini sudah dua bulan berjalan. 

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Oloan Situmorang mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan dari pihak guru yayasan yang terlibat dalam perhelatan tersebut, termasuk orang tua korban daan mengambil keterangan dari Dinas Pendidikan. 

"Dalam waktu dekat ini kami akan gelar perkara. Siapa yang bertanggung jawab pada acara itu belum bisa kami pastikan," ujarnya. ‎

Editor: Dodo