Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Sipir Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Minggu | 14-06-2015 | 13:10 WIB
Ajun_Komisaris_Besar_Polisi_Cornelius_Wisnu_Adji_Pamungkas,_Kapolres_Bintan_-_kantor.JPG Honda-Batam
Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji Pamungkas. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Bintan, Sabtu (13/6/2015). Oknum sipir berinisial EK itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Tanjungpinang.

Informasi berhasil dihimpun, oknum sipir itu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satu di antaranya perempuan. Polisi berhasil menemukan barang bukti sekitar 9 paket narkoba jenis sabu dari tangan EK.

Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, membenarkan adanya penangkapan oknum sipir lapas tersebut. "Sampai saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan atas terungkapnya keterlibatan salah satu oknum lapas bersama empat orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu tersebut," kata Wisnu kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu siang.

Dijelaskan, sejumlah barang bukti bersama  oknum dan tersangka lainnya sudah diamankan di Mapolres Bintan. Wisnu juga tak menampik kemungkinan adanya tersangka lain.

"Untuk lengkapnya permasalahan peredaran dan modus yang dimainkan oleh para tersangka, dalam waktu dekat semua akan kita sampaikan. Karena sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan