Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Uang Pembelian Ponsel Rp 7 Miliar
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-06-2015 | 19:59 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melakukan pemeriksaan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, menetapkan empat dari lima orang yang diamankan terkait kasus penggelapan dan penipuan pembelian ponsel secara grosir, sebagai tersangka.

"Untuk sementara empat orang ditetapkan tersangka. Tapi pihak kita masih mendalami  kasusnya. Kemungkinan nanti akan ada pelaku baru," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Rabu (10/6/2015).

Ditambahkan Asep, pihaknya juga mencari barangbukti berupa ratusan unit ponsel yang sudah dijual pelaku, sehingga membuat beberapa pengusaha ponsel di Batam merugi.

"Para pelaku ini kita amankan di beberapa kota yang berbeda di luar Batam. Ponsel itu juga sudah dipasarkan di luar Batam. Intinya masih didalami," tambah Asep.

Sementara informasi yang didapat, otak dari penipuan ini adalah pemilik konter HP Satelit Cellular yang berada di Lucky Plaza, Nagoya, Batam. Sedangkan para pelaku ditangkap setelah salah satu korban membuat laporan ke Mapolresta barelang.

Sebelumnya, Acong alias Feby Chandra, karyawan konter ponsel Satelit Cellular di lantai dua Lucky Plaza, diamankan petugas kepolisian. Diduga ia bersama pemilik konter bernama Yongki, telah menggelapkan uang pembelian ponsel dari lima toko grosir, Rabu (3/6/2015).

Informasi yang didapat di lapangan, nilai uang yang digelapkan mencapai Rp 7 miliar. Modusnya, berbagai merek ponsel dibeli dari lima toko grosir ponsel itu dengan pembayaran berbentuk cek. Namun saat dicairkan, cek yang diberikan ternyata kosong.

Setelah dikembangkan, polisi kemudian juga menangkap empat orang lainnya yang terduga pelaku. Salah satunya adalah pemilik konter Satelit Celluler, Yongki.

Lima toko grosir yang dirugikan itu diketahui bernama PT Fokus Digiselindo Utama, PT Takindo Indonesia, GH Shop, Hub Center dan Yap Brother.

Editor: Dodo