Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemimpin Baik dan Amanah Idaman Rakyat
Oleh : Redaksi
Rabu | 10-06-2015 | 09:27 WIB

Oleh: Amril Jambak*
 
KITA ketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 2015. Pilkada serentak ini menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.
 

Pasalnya, karena ini jadi momentum bangsa kita untuk memilih kepala daerah secara masif yang terorganisir dan terstruktur. Begitulah yang disampaikan Husni Kamil Malik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pidato peresmian pilkada serentak di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015), seperti dirilis dari liputan6.com. Husni mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
 
Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017.
 
"Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018, dan AMJ tahun 2019," ucap Husni. Model pemilihan serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama.
 
Di Provinsi Riau sendiri, pilkada serentak 9 Desember 2015 ini bakal dilaksanakan di sembilan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Kepuluan Meranti, Indragiri Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kota Dumai. 
 
Lalu apa yang kita harapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 ini? Penulis memiliki keyakinan bahwasanya kita mendambakan pemimpin yang baik, dan amanah serta memiliki integritas. Pastinya kita berharap pemimpin ke depan berorientasi pada tanggung jawab kepemimpinan, bukan semata-mata kekuasaan.
 
Rasanya sangat mengherankan para politisi saat ini, masih memiliki orientasi memperebutkan kekuasaan tanpa didasari keinginan luhur untuk menyelenggarakan pembangunan daerah secara optimal. Jika ini terjadi, politisi tersebut dapat kita lihat masih enggan naik kelas menjadi negarawan.
 
Pergantian orang yang akan menjabat sebagai gubernur, bupati, atau walikota dalam pilkada serentak, kita harapkan harus betul-betul mampu menghayati nilai pancasila sebagai dasar negara.
 
Terkait akan hal harapan pemimpin ke depan yang dihasilkan pada pilkada serentak.
 
Tentunya yang paling utama adalah amanah. Amanah adalah tuntutan iman. Dan khianat adalah salah satu ciri kekafiran. Sabda Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan di atas menegaskan hal itu, “Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah; dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (Ahmad dan Ibnu Hibban) Barang siapa yang hatinya kehilangan sifat amanah, maka ia akan menjadi orang yang mudah berdusta dan khianat. Dan siapa yang mempunyai sifat dusta dan khianat, dia berada dalam barisan orang-orang munafik. Disia-siakannya amanah disebutkan oleh Rasulullah saw. sebagai salah satu ciri datangnya kiamat. Sebagaimana disampaikan Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya–, Rasulullah saw. bersabda, “Jika amanah diabaikan maka tunggulah kiamat.” Sahabat bertanya, “Bagaimanakah amanah itu disia-siakan, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (Al-Bukhari) Tentunya kita sebagai warga yang memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Hak memilih adalah keputusan untuk memilih yang dilakukan masyarakat secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintah tersebut.
 
Di  dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu yaitu UU No 15 Tahun 2011 disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat  yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Maka sebaiknya hak memilih ini digunakan sebaik-baiknya  untuk memilih yang terbaik, dan lebih baik lagi jika kita memilh dan tidak melakukan golput.
 
Memang golput bukan tidakan yang disalahkan dalam pemilihan umum karena kita adalah Negara yang menganut Demokrasi yang berhak untuk menentukan keputusan yang kita ambil,golput itu banyak mengandung kontroversi, yaitu golput memang tindakan yang  dilakukan sebagian orang untuk tidak memilih karena berbagai alasan yang mungkin tidak membuat masyarakat yakin untuk memilih.
 
Golput juga bahkan diharamkan sebagian orang karena golput adalah suatu tindakan yang tidak sportif. Tapi apapun kontroversi tentang golput yang berada didalam masyarakat kita ini, kita sebagai generasi muda harus bisa memberikan pandangan yang lebih baik tentang pemilihan umum kedepannya lebih baik lagi dan menggunakan Hak Memilih kita dengan baik.
 
Dan jadikan hak memilih kita menjadi bermanfaat untuk masa depan bangsa, bukan hak pilih kita dapat dibeli dengan uang oleh segelintir pejabat yang nakal untuk menang pilkada, mereka melakukan cara apapun untu memenangkan pemilu tersebut. Karena kenyataan di lapangan saat pemilihan umum masih ada jual beli suara dengan diberi uang.
 
Lalu apa yang bisa kita perbuat? Kita sebagai masyarakat yang berdaulat seharusnya kita bisa memberikan yang terbaik terhadap negara ini dengan tidak membuat tindakan yang akan merusak negara ini nantinya.
 
Berbagai persoalan hukum yang melanda pemimpin negeri, mungkin dari sana kita bisa mengambil sisi positifnya apakah kita akan mendapatkan pemimpin yang merusak bangsa? Maka gunakanlah hak pilih kita dengan baik dan benar. ***
 
*) Penulis adalah pendiri Forum Diskusi Publik Pekanbaru, Riau.