Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa 'Dikibusi' Temannya, IR Dibekuk Bawa Ganja 3,5 Kilogram
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 05-06-2015 | 13:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - IR (23), seorang penumpang KM Kelud tujuan Belawan - Batam, terpaksa dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang karena membawa 3,5 kilogram narkoba jenis ganja, Senin (1/6/2015) lalu.

Kapolresta Barelang, Komisaris Asep Safrudin, saat ekspose mengatakan, ganja tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna biru dengan berat yang berbeda. "Barang bukti itu, satu paket besar dan satu paket kecil," kata Asep, Jumat (5/6/2016).

Untuk membawa paket itu, IR diupah Rp 10 juta setiap kilogramnya. "Pengakuan IR, mereka datang ke Batam bertiga. Namun dua temanya sudah duluan keluar dan kabur, R dan RI (DPO). Kita akan terus mengembangkan mencari tahu dari mana barang ini dibawa," tambah Asep.

Sementara IR sendiri, mengaku bahwa ia juga menjadi korban dalam kasus ini. Ia merasa ditipu oleh kedua rekannya. "Saya datang ke Batam bertiga. Dalam perjalanan, dia iming-imingi bayaran besar untuk membawa paket ini. Katanya kami bertiga akan turun serentak dan saya yang membawa paketnya. Kalau uangnya nanti akan dibagi begitu sampai di Batam," terang IR.

Namun begitu tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang, dua temannya malah keluar kapal lebih dulu. Ia yang merasa bahawa dua rekan lebih dulu turun untuk melihat situasi, IR dengan mantapnya ikut turun dari kapal.

"Tapi polisi di pelabuhan curiga dengan apa yang saya bawa, makanya digeledah. Saya merasa 'dikibusi'," keluhnya.

Editor: Dodo