Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Belasan Kilogram Ganja
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 05-06-2015 | 12:42 WIB
ganja-musnah-polres.jpg Honda-Batam
Belasan kilogram ganja bersama ratusan gram sabu saat dimusnahkan di Mapolresta Barelang, Jumat pagi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 918,2 gram narkoba jenis sabu dan 13.898 gram, atau 13,898 kilogram narkoba jenis ganja kering, hasil tangkapan dari empat tersangka, PR, RI, EM dan IR, Jumat (5/6/2015) pagi.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, mengatakan, total barang bukti sabu dan ganja tersebut merupakan berat awal saat ditangkap. Namun setelah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan bukti di pengadilan, sabu yang dimusnahkan seberat 900 gram dan ganja 13.664 gram.

Untuk sabu, lanjutnya, adalah barang bukti setelah membekuk PR dan RI di kawasan Tanjunguma pada Rabu (20/5/2015) lalu. Barang bukti sabu yang diamankan berupa, 9 paket sabu. Satu diantaranya paket besar seberat 915 gram, disisihkan 10 gram untuk pengujian laboratorium dan 5 gram untuk barang bukti di pengadilan.

"Sedangkan delapan paket lainnya seberat 3,2 gram. Semuanya dibawa untuk pengujian laboratorium. Setelah selesai pengujian, sabu itu tidak dimusnahkan, karena akan dijadikan barang bukti di pengadilan," kata Irham.

Sementara ganja diamankan dari dua tersangka di Pelabuhan Sekupang. Mereka beda kasus dan penangkapannya juga berbeda. EM diamankan pada 26 Mei lalu dengan barang bukti lima paket ganja seberat 5.216 gram ditambah lima paket besar serta satu paket kecil ganja seberat 5.282 gram.

"Dari 5.216 gram dan 5.282 gram ganja itu, masing-masing disisihkan sebanyak 73 gram untuk pengujian laboratorium dan tiga gram untuk barang bukti di pengadilan. Jadi yotal bersih yang dimusnahkan seberat 10.346 gram," tambah Irham.

Sedangkan dari tersangka IR, diamankan satu paket ganja seberat 2.400 gram yang disisihkan 48 gram serta tiga gram untuk pengujian laboratorium dan bukti di pengadilan. Ditambah lagi dengan satu paket ganja lagi seberat 1.000 gram. Disisihkan untuk laboratorium seberat 31 gram serta 3 gram untuk bukti di pengadilan.

"Total barang bukti yang dimusnahkan dari tangan IR adalah 3.315 gram. Jika ditotalkan semua ganja yang dimusnahkan seberat 13.664 gram, atau 13, 664 kilogram," pungkasnya.

Editor: Dodo