Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum Lanjut, Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Baloi Sudah Jalani Tes Psikologi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-06-2015 | 15:44 WIB
kasat_reskrim_karimun_yoga.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tomi alias Achua, pelaku pembunuhan Peck Hoen alias Ahun, istrinya sendiri, diketahui tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, saat dihubungi mengatakan, Tomi sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolda Kepri, dan diketahui tidak mengalami gangguan apapun.

"Yang bersangkutan sudah menjalani tes psikologi. Kejiwaannya baik, dan proses hukum akan terus berlanjut," kata Yoga, melalui via telepon," selasa (2/6).

Sebelumnya, Tomi sendiri dikabarkan melakujan tingkah aneh setelah diamankan polisi. Bahkan, ia sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam ruang tahanan Mapolresta Barelang. Kondisi tersebut membuat dugaan kalau ia mengalami gangguan kejiwaan.

Seperti berita sebelumnya, Achua telah menghabisi nyawa istrinya dengan kejam. Ia menghunjamkan senjata tajam ke tubuh dan leher Ahun hingga tewas.

Tidak hanya itu, setelah membunuh Ahun, ia juga menunuk perutnya, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, sebelum diamankan ke Mapolresta Barelang.

Saat melakukan aksi nekatnya itu, Achua diduga dalam kondisi mabuk, karena dilihat dari sikapnya seperti orang sakau. Kasus tersebut hingga kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang.

Editor: Dodo