Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkes Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Gawat Darurat
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 01-06-2015 | 10:47 WIB
nila f moeloek, di batam.jpg Honda-Batam
Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek, menegaskan, seluruh rumah sakit (RS) yang ada di Batam harus menerima pasien gawat darurat. Terlebih lagi RS yang sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi masih banyaknya pasien yang mengeluhkan sering ditolak saat dirujuk ke RS, ia katakan tidak ada alasan RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk menolak pasien. Namun Nila juga pesan kepada masyarakat agar bisa memahami bahwa tidak semua RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Rumah sakit tidak boleh menolak kalau sudah kerja sama dengan BPJS. Kalau belum kerja sama memang tidak bisa, tetapi kalau emergency saya minta harus diterima," kata Nila di RS Awal Bros Batam, Minggu (31/5/2015).

Menkes juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sudah mengoreksi beberapa kekurangan terkait pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Seperti halnya bayi dalam kandungan, untuk di kelas III bayi yang tidak mampu ia katakan langsung ditanggung juga oleh BPJS.
 
Namun untuk kelas I dan kelas II tetap harus membayar karena menurutnya kelas tersebut merupakan masyarakat yang sudah tergolong mampu sehingga diwajibkan untuk membayar.

"Ini jangan dianggap semua gratis, ya. Saya tidak terima kalau semuanya dimanjakan. Kita harus punya tanggung jawab dan bagi yang mampu kita harus menolong yang tidak mampu. Jadi, kalau mereka mau ikut BPJS kelas I dan II, mereka harus bayar iuran yang sudah ditentukan," katanya. (*)

Editor: Roelan