Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Bansos Kepri APDB 2012-2013

Diduga Duit 'Bansos Abdul Aziz' Juga Mengalir ke Rekening Pejabat di Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 30-05-2015 | 17:30 WIB
abdul aziz diperiksa.jpg Honda-Batam
Abdul Aziz saat menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, sabtu (30/5/2015). (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Aziz, pada Sabtu (30/5/2015), masih menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kepri itu ditangkap pada Jumat (29/5/2015) sore kemarin karena terbelit dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,5 miliar. (Baca: Mantan Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat Diciduk Polisi).

"Hari ini tersangka masih kita periksa guna pengembangan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman.

Sebelumnya, Syahar Diantono mengatakan, dana bansos dari APBD Kepri tahun 2012-2013 sebesar Rp1,5 miliar itu diperuntukan untuk bantuan masjid, tempat pengajian Alquran, dan UKM, dari PT Tahu Tempe juga masuk ke rekening Abdul Aziz yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kepri.

"Ada juga ke rekening lainnya (pejabat) di Kepri, tapi masih dalam penyidikan. Dia (Abdul Aziz, red) akan kita periksa dan langsung kita tahan," jelas Syahar usai memimpin tangkapan Abdul Aziz di kamar Hotel Sky Inn, Palm Spring, Jumat petang kemarin.

(Baca: Langsung Ditahan, Abdul Aziz Diduga Korupsi Dana Bansos Provinsi Kepri Rp 1,5 Miliar).

Aziz, menurut Syahar, merupakan penggagas dikeluarkan anggaran dana Bansos sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2012-2013. Selain Abdul Aziz, Direktur UKM Tahu Tempe, OB, sudah duluan ditetapkan tersangka oleh penyidik. (*)

Editor: Roelan