Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terlibat Korupsi Bansos

Selama Buron, Abdul Aziz Mimpi Ditangkap Polisi
Oleh : Hadli
Jum'at | 29-05-2015 | 20:10 WIB
aziz-tangkap1.jpg Honda-Batam
Mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz (kiri) saat tiba di Mapolda Kepri usai ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz sempat bermimpi beberapa kali dalam pelariannya selama satu bulan ini sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos. Ia mengaku mimpi ditangkap polisi. 

"Saya sudah beberapa hari ini mimpi dijemput polisi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono menirukan ucapan Abdul Aziz saat ditangkap di salah satu kamar Hotel Sky Inn, Batuaji, Batam, Jumat (29/5/2015) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Dalam satu bulan ini, kata Syahar, Abdul Aziz sudah berstatus DPO Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri. Alamatnya disebut perwira melati tiga ini sudah tidak jelas dan selalu berpindah-pindah. 

"Pastinya dia sudah mengetahui kasus ini dalam penyelidikan kita. Saya bilang sama dia kalau sudah mimpi kenapa tidak datang," kata Syahar kembali menjawab BATAMTODAY.COM

Kader Partai Demokrat ini digelandang ke Polda Kepri pada pukul 18.15 WIB. Penangkapan langsung dipimpin Syahar Diantono. Mengenakan baju kemeja abu bergaris hitam, celana kain hitam dengan sandal jepit, Abdul Aziz tidak menjawab sapaan awak media. Namun ia tidak menutupi wajahnya yang tengah disorot kamera wartawan. (Baca: Mantan Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat Diciduk Anggota Polisi)

"Saat ditangkap di salah satu kamar Hotel Sky Inn, dia sedang bersama dua orang, satu pria dan satu lagi wanita. Tapi tidak kita kaitkan dalam kasus ini, mereka kita suruh pulang," jelas Syahar. 

Editor: Dodo