Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Cabuli Bocah SD, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diamankan Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-05-2015 | 18:42 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang buruh bangunan berinisial Jh (35) diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, pada Kamis (28/5/2015) sore di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang setelah dituduh mencabuli seorang siswi SD, sebut saja Kuncup (7).

Informasi diperoleh di lapangan, kejadian berawal ketika korban tengah asik bermain-bermain di sekitar rumah tempat pelaku bekerja yang tidak jauh dari rumah korban, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku kemudian memanggil korban dengan cara membujuk untuk datang dan masuk ke dalam bangunan rumah kosong yang tengah direnovasi oleh pelaku.

Ketika korban, di dalam rumah, diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak senonoh pada korban, dengan memegang kemaluan dan dada korban. Korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu, hanya menurut. 

Setelah kejadiaan yang dialami, selanjutnya korban pulang ke rumahnya, dan menceritakan kejadian yang dialami, hingga membuat ibu korban terkejut. 

Atas pengakuan Kuncup tersebut, selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya, dan saat itu polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumah yang sedang dikerjakannya. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan, melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Efendi membenarkan laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, serta penangkapan pelaku berinisial Jh terduga pelaku pencabulan.

"Pelapornya sudah diperiksa, dan terduga pelaku juga sudah diamankan. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan dan Penyidikan, atas dugaan pencabulan yang dialami korban," ujarnya pada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2015). 

Selain melakukan pemeriksaan pada saksi dan korban, Polisi juga masih melakukan visum terhadap korban ke RSUD Tanjungpinang. 

Editor: Dodo