Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Diversi Dilakukan Polsek Sekupang

Kondisi Psikologis Pelaku Penganiayaan Santri di Sekupang Stabil
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 29-05-2015 | 18:10 WIB
kapolsek_sekupang_rimsyahtono.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kondisi psikologis ‎MZ (15), tersangka penganiayaan yang berujung pada tewasnya SA (15) rekan belajar di Pondok Pesantren Jamia'atul Ulum Arrahman, Sekupang tidak mengalami gangguan dan stabil.

Diketahui sudah 10 hari MZ mendekam di tahanan Mapolsek Sekupang dan kondisi psikologis yang bersangkutan menurut Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono tetap stabil serta menjadi prioritas pihaknya untuk terus menjaga mentalnya. 

"Kita jaga mental dia. Karena dia masih anak-anak," ujar Rimsyah, Jumat (29/05/2015).

Menurutnya, komunikasi terus dilakukan pihaknya untuk menguatkan mental MZ. ‎Rimsyah mengatakan selama di tahanan, MZ terbilang rajin ibadah. Selain ibadah wajib sebagai umat Islam seperti shalat, MZ juga rajin membaca al Quran.

"Dia anaknya rajin shalat. Kita tetep lakukan komunikasi penguatan mental si anak," katanya.

Kemarin Senin (25/5), proses diversi sudah dilakukan pihak Polsek Sekupang. Semua keluarga korban tiba, seperti orangtua dan paman serta keluarga tersangka beserta pendamping dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

"Kita sudah lakukan diversi. Semua sudah kita panggil baik dari keluarga korban maupun pelaku serta pendampingnya dari Bapas dan KPPAD," kata Rimsyah.

Rimsyah mengatakan bahwa wajib menerapkan diversi, atau perlindungan hukum si anak yang mengalami kasus pidana. Setelah pemeriksaan dan diversi dilakukan, pihak kepolisian juga dituntut dalam waktu 15 hari sudah memasukkan berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Batam. 

"Belum P21 masih itensif melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren Jami'atul Ulum Arrahman di Sekupang, SA (15) tewas setelah dianiaya kakak kelasnya, MZ (15).

Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono, membenarkan kejadian di pesantren di wilayah hukumnya itu. Rimsyah, sapan akrabnya, juga mengaku, pihaknya telah mengamankan pelaku dan masih dalam peroses pemeriksaan.

"Kejadiannya pada Selasa (19/05/2015) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Masalahnya sepele, karena sepasang sandal," ujar Rimsyah.

Editor: Dodo