Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Bekuk Pembuat, Kini Polisi Batam Mulai Buru Pengguna Ijazah Palsu
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 29-05-2015 | 16:32 WIB
pemalsu-ijazah.jpg Honda-Batam
BI DAN IR, DUA PEMALSU IJAZAH DI BATAM SAAT DIEKSPOSE BERSAMA DENGAN BARANG BUKTI DI MAPOLRESTA BARELANG.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran kepolisian di Batam terus melakukan pengembangan terhadap pengguna ijazah palsu, menyusul tertangkapnya Ir dan Bi, dua pembuat ijazah palsu.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, pekerja di Batam terindikasi banyak yang melamar pekerjaan menggunakan ijazah palsu. Sebab, pengakuan dari kedua pelaku sudah banyak mengeluarkan ijazah tersebut.

"Kita akan dalami dan mencari para pengguna ijazah ini. Jika terbukti, mereka akan dijerat pasal 263 ayat (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rpc500 Juta," tegas Asep.

Selain itu, ia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Batam agar bisa mengawasi calon karyawan saat melamar pekerjaan. Jika ditemukan kejanggalan, segera laporkan kepada kepolisian.

"Kita minta kerjasama perusahaan untuk mengawasi para pekerjanya. Sebab, ijazah palsu tersebut sudah banyak beredar di Batam," pungkasnya.

Bi dan Ir, dua pelaku pembuat ijazah palsu mulai dari tingkat SLTA dan SMK sederajat, sebelumnya berhasil dibekuk jajaran Polresta Barelang. (Baca: Pelaku Dibekuk, Ijazah Palsu di Batam Dibanderol Jutaan Rupiah)

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barangbukti sekitar 200 lembar ijazah palsu dan 40 diantaranya sudah jadi lengkap dengan nama pemesan ijazah palsu, puluhan lembar hologram ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, stempel serta perangkat komputer satu laptop dan PC.

Ijazah palsu siap pakai itu dijual Rp 1 juta hingga Rp 5 juta, tergantung bentuk pesanan yang diminta konsumennya.

Editor: Dodo